Layanan Pertanahan Digital Permudah Masyarakat Pantau Berkas Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Senin, 11 Mei 2026

JEJAKHUKUMNUSANTARA.COM, Kabupaten Semarang — Transformasi layanan pertanahan berbasis digital yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Salah satunya melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang memungkinkan masyarakat memantau perkembangan berkas pertanahan secara langsung melalui telepon genggam.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat kini tidak perlu lagi datang berulang kali ke kantor pertanahan hanya untuk memastikan tahapan proses berkas yang sedang diajukan.

Kemudahan itu dirasakan Endria (37), warga Kabupaten Semarang, saat mengurus sertipikat tanahnya di Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang. Ia mengaku terbantu dengan fitur pemantauan berkas yang tersedia dalam aplikasi Sentuh Tanahku.

“Pemantauan perkembangan berkas atau sertipikat sekarang lebih mudah karena bisa dicek langsung melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Jadi, saya bisa tahu posisi berkas sudah sampai mana,” ujar Endria usai mengambil Sertipikat Elektronik di Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang.

Menurutnya, kehadiran layanan digital membuat proses pengurusan sertipikat menjadi lebih praktis, transparan, dan efisien. Informasi perkembangan layanan dapat diakses kapan saja tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan.

Endria mengatakan, fitur tersebut juga membantu masyarakat menghemat waktu, tenaga, dan biaya transportasi karena tidak perlu berkali-kali melakukan pengecekan secara manual di kantor pelayanan.

“Kemarin begitu saya cek di aplikasi, statusnya sudah di loket penyerahan. Baru setelah lihat info itu, hari ini saya langsung datang ke kantor untuk mengambil hasilnya,” ungkapnya.

Selain memberikan kemudahan pemantauan berkas, aplikasi Sentuh Tanahku juga menjadi bagian dari upaya digitalisasi layanan pertanahan yang terus dikembangkan Kementerian ATR/BPN untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Melalui sistem digital, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses, sekaligus meminimalkan potensi keterlambatan informasi maupun praktik percaloan dalam pengurusan pertanahan.

Setelah merasakan langsung manfaat aplikasi tersebut, Endria turut mengajak masyarakat untuk mulai memanfaatkan layanan pertanahan digital yang telah disediakan pemerintah.

“Sekarang semuanya lebih sederhana dan mudah dipantau. Jadi masyarakat tidak perlu ragu menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku maupun layanan pertanahan elektronik lainnya,” tuturnya.

Transformasi layanan pertanahan berbasis digital menjadi salah satu langkah strategis Kementerian ATR/BPN dalam mendukung modernisasi pelayanan publik dan memberikan kepastian layanan kepada masyarakat secara lebih efektif dan akuntabel.

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait