SUARA SENAYAN DUKUNG POLISI TINDAK TEGAS ORMAS GMBI

Sabtu, 29 Januari 2022

Jakarta, JHN – Demo yang digelar Organisasi Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di depan Mapolda Jawa Barat (Jabar) berujung ricuh. Para Anggota Dewan di Senayan pun bersuara mendukung polisi menindak GMBI.
Kericuhan terjadi pada Kamis (27/1) lalu. Massa merusak pagar Mapolda Jabar hingga ada yang menunggangi patung Maung Lodaya yang merupakan simbol Polda Jabar.

Massa aksi GMBI kala itu menuntut proses penanganan perkara bentrok ormas di Kabupaten Karawang yang menewaskan satu anggota GMBI, pada November 2021. Polisi telah menangkap 731 orang terkait kericuhan tersebut. Salah satunya merupakan orang yang menunggangi Maung Lodaya.
Polisi juga telah menetapkan Ketua Umum GMBI M Fauzan sebagai tersangka. Selain Fauzan, ada 10 orang anak buahnya yang juga jadi tersangka. Fauzan kini telah ditahan polisi.

“Tadi siang oleh penyidik sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (28/1).

Dari ratusan orang yang diamankan, adaseumlah orang yang positif narkoba. Selain positif narkoba, polisi juga mendapati ada dua orang anggota GMBI yang reaktif COVID-19. Polisi melakukan tes swab terhadap mereka yang ditangkap.

“Reaktif COVID-19 ada dua. Ini memang kita pisahkan untuk pemeriksaan intens kembali kepada yang dua orang ini. Nanti kita lihat apakah yang dua orang ini positif COVID-19 karena kan harus PCR, hasilnya belum keluar,” kata Ibrahim.

PKS Minta Ormas Patuh Hukum
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengkritik keras aksi anarkis GMBI yang berujung ricuh. PKS menilai ormas harus patuh hukum.
“(Ormas) Mesti taat hukum, mesti menghasilkan kebaikan,” kata Mardani Ali, kepada wartawan, Jumat (28/1).

Mardani menyebut ormas merupakan bunga di taman demokrasi. Menurutnya, ormas yang tidak tertib hukum harus dibina.

“Jika ada yang belum tertib dan taat hukum mesti dibina dan dibimbing,” ucapnya.

PKB Dukung Polisi Tindak Tegas GMBI
PKB mengutuk demo berujung ricuh uang digerakan GMBI tersebut. PKB menyebut ormas seharusnya membina masyarakat, bukan malah melanggar hukum.

“Kami dukung polisi untuk menindak tegas bila aksi tersebut ada indikasi melanggar hukum. Unjuk rasa dan demonstrasi tidak dilarang asalkan tidak melanggar hukum dan anarkistis,” kata Waketum PKB Jazilul Fawaid kepada wartawan, Jumat (28/1/).

Dari ratusan anggota ormas GMBI diamankan polisi, belasan orang di antaranya positif narkoba. Jazilul pun mendesak polisi mengusut temuan tersebut.

“Usut juga dari mana mereka mendapatkan narkoba. Mereka pengguna atau masuk jaringan pengedar,” ucapnya.

Gerindra Nilai Ulah GMBI Keterlaluan
Senada dengan yang lain, Gerindra mendukung polisi menindak GMBI. Ulah para anggota ormas itu dinilai sudah keterlaluan.
“Ya, sudah benar polisi menindak tegas mereka, ulah mereka sudah keterlaluan. Kami dukung penuh Polda Jabar,” kata anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (28/1).

Waketum Gerindra itu menilai wibawa kepolisian selaku penegak hukum harus ditegakkan. Oleh sebab itu, siapa pun yang melanggar hukum harus ditindak.

“Wibawa penegak hukum harus ditegakkan, siapa pun yang melanggar hukum, apalagi di kantor polisi, harus ditindak,” ujarnya.

PAN Minta Kemendagri Proaktif Bina Ormas
Di sisi lain, Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera bertindak. Kemendagri menurutnya harus proaktif dalam menyikapi Ormas.

“Pihak Kementerian tentu kita harap sebagai pembina organisasi sosial kemasyarakatan harus juga proaktif dalam menyikapi organisasi sosial kemasyarakatan diberi pendidikan politik, diberi edukasi bagaimana sebagai sebuah organisasi itu, apa peran serta dia dalam ikut berpartisipasi dalam persoalan-persoalan kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus kepada wartawan, Jumat (28/1).

Menurut Guspardi, Kemendagri harus memberi edukasi dan membina ormas-ormas di Tanah Air, termasuk GMBI. Hal itu perlu dilakukan supaya ormas-ormas tidak berbuat aksi-aksi anarkistis yang dapat merugikan masyarakat.

“Karena itu, Kemendagri bagaimana dia hadir dalam menyikapi segala keinginan harapan dan tuntutan ormas yang bersangkutan. Harus disalurkan aspirasi apa yang diinginkan sehingga tidak muncul demo, apalagi tindakan-tindakan yang tidak diinginkan,” ucapnya. (JHN_PSF)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait