Hanya Dalam Waktu 5 Jam Pelaku Penikaman Di Tompaso Diringkus Resmob Minahasa

Senin, 2 Oktober 2023

http://Jejakhukumnusantara.com, Minahasa – Tim Reserse Mobile (Resmob) Minahasa dengan cepat dan efektif berhasil mengamankan pelaku penikaman di wilayah Tompaso hanya dalam waktu hanya 5 jam setelah kejadian terjadi.

Kejadian tragis ini terjadi Siang Tadi Sekitar Pukul 11.00 wita , ketika seorang warga Tompaso dengan Inisial TULFI 28 Tahun, Desa Libang Kecamatan. Tompaso menjadi korban serangan seorang pelaku dengan Inisial ALE.22 Tahun, Kelurahan Tataaran II Kecamatan. Tondano Selatan.

Tim Resmob Minahasa yang terdiri dari petugas berpengalaman segera melakukan koordinasi intensif dengan petugas kepolisian setempat dan mendapatkan informasi penting mengenai identitas pelaku serta jejak perjalanan mereka. Mereka kemudian meluncurkan operasi penyergapan yang berhasil membuahkan hasil dalam waktu singkat.

Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Jesly Hinonaung SH, mengungkapkan, Kerja keras dan sinergi antara berbagai pihak adalah kunci kesuksesan dalam menangkap pelaku ini.

“Kami sangat bersyukur bahwa kita dapat mengamankan pelaku dalam waktu yang relatif singkat, dan pelaku kini berada dalam tahanan kami.” Ucap Kasat Reskrim

Kepolisian juga memberikan apresiasi kepada warga setempat yang memberikan bantuan dalam penyelidikan ini dan mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang serta bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka. (*)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait