JEJAKHUKUMNUSANTARA.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, secara resmi membuka Forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas), Rabu (15/04/2026). Forum ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung implementasi layanan pertanahan berbasis digital.
Dalam sambutannya di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung menekankan pentingnya forum tersebut sebagai ruang diskusi dan pertukaran informasi terkait transformasi digital, khususnya penerapan Sertipikat Elektronik dan penggunaan aplikasi layanan pertanahan.
“Saya ingin mengingatkan kembali agar kita dapat menggunakan forum hari ini untuk berdiskusi, bertukar pendapat, dan mengajukan pertanyaan terkait penerapan Sertipikat Elektronik dan aplikasi Sentuh Tanahku,” ujarnya di hadapan peserta.
Ia menjelaskan, kebijakan Sertipikat Elektronik telah dicanangkan sejak 2023 sebagai bagian dari upaya pemerintah menghadirkan layanan publik yang lebih modern, transparan, dan berbasis teknologi. Transformasi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam pengelolaan pertanahan.
Melalui forum ini, Dalu Agung berharap para peserta yang merupakan insan humas dari berbagai kementerian dan lembaga dapat memahami secara teknis kebijakan tersebut, sekaligus berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi kepada publik.
“Saya berharap melalui forum ini kita dapat menyamakan persepsi, sehingga dapat mendorong semakin banyak masyarakat melakukan alih media sertipikat menjadi Sertipikat Elektronik,” tambahnya.
Turut hadir dalam forum tersebut, Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa pada Kementerian Komunikasi dan Digital, Molly Prabawaty, yang menegaskan pentingnya peran humas pemerintah di era digital.
Menurutnya, dinamika komunikasi publik yang semakin cepat menuntut humas untuk lebih adaptif, inovatif, dan responsif terhadap perkembangan teknologi serta perubahan pola konsumsi informasi masyarakat.
“Humas pemerintah dituntut untuk mampu menyebarkan informasi secara luas dan masif melalui berbagai kanal komunikasi yang dimiliki,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, menjelaskan bahwa Forum Bakohumas merupakan agenda rutin yang bertujuan menjaga koordinasi dan kolaborasi antarinstansi dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.
Forum yang mengusung tema “Transformasi Digital Pelayanan Pertanahan: Wujudkan Sertipikat Elektronik yang Aman dan Efisien” ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya I Ketut Gede Ary Sucaya dan Tentrem Prihatin. Diskusi dipandu oleh Bagas Agung Wibowo.
Dengan penguatan peran humas melalui forum ini, ATR/BPN berharap penyebaran informasi terkait layanan digital pertanahan dapat semakin efektif, sehingga masyarakat lebih memahami manfaat serta kemudahan yang ditawarkan melalui Sertipikat Elektronik.