Inakor Desak Kejati Sulut Seriusi Laporan Dugaan Tipikor Peningkatan Kegiatan Peningkatan Jalan Buyat-Bukaka

Kamis, 16 Maret 2023

Kondisi jalan yang di duga tidak sesuai dengan Rab dan terindikasi adanya tipikor

LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi (Inakor) secara resmi memasukan surat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut memohon informasi penjelasan perkembangan laporan pengaduan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Proyek Peningkatan Jalan Buyat –Bukaka di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Provinsi Sulut, dengan nilai kontrak Rp. 7 Miliar, APBD 2021 yang dikerjakan oleh PT. Lumbung Berkat Indonesia, selaku kontraktor pelaksana pada pekerjaan tersebut.
Ketua Harian DPP INAKOR Rolly Wenas menjelaskan permohonan itu diajukan dengan keyakinan kegiatan peningkatan jalan Buyat – Bukaka berindikasi korupsi karena adanya alat bukti kuat indikasi kekurangan volume dan indikasi spesifikasi pekerjaan tidak sesuai dengan fisik bangunan jalan yang terpasang

INAKOR mengajukan permohonan penjelasan perkembangan laporan pengaduannya karena belum ada perkembangan signifikan yang disampaikan Kejati Sulut terkait penanganan kasus tersebut yang dilaporkan resmi pada tanggal 20 Oktober 2022 dalam keterangan tertulis Ketua DPP INAKOR Rolly Wenas, Kamis (16/3/2023).

Ketua Inakor Sulut mninjau Kondisi jalan yang memprihatinkan.,

Pada dasarnya perkembangan laporan pengaduan itu hak masyarakat. Apalagi sebagai pelapor hukumnya wajib kami dapatkan perkembangannya, oleh sebab itu jaksa sebagai penyelenggara negara di bidang hukum khususnya yang menangani laporan pengaduan ini jangan bekerja dalam diam. Boleh bekerja dalam diam tapi dalam hal lain tapi untuk perkembangan laporan pengaduan itu kami sebagai pelapor itu wajib dapatkan.” Kata Wenas

Jadi jaksa jangan disisi lain menegakan aturan mengacu dari undang undang tapi untuk hal ini melakukan pembangkangan terhadap aturan yang berlaku.

“Pengusutan kasus dugaan Tipikor Kegiatan peningkatan jalan Buyat-Bukaka semestinya jangan di diamkan karena terdapat alat bukti yang kuat indikasi Tipikor ini harus di tuntaskan, kami akan kawal laporan kami ini.” Tutup Wenas

Kepor

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait