Wisata alam Buatan di desa Paku kecamatan Bolangitang Barat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mendapat sorotan masyarakat pegiat anti korupsi.
Pasalnya Wisata Alam Buatan tersebut kuat dugaan tidak masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Bupati Bolmut Depri Pontoh.
Dari infomasi yang dihimpun Naulas Resort merupakan tempat Wisata milik dari Bupati Bolmut yang diduga sengaja tidak dimasukkan dalam LHKPN.
Dari data yang masuk dimeja redaksi jejakhukumnusantara.com dalam LHKPN Tahun 2022 Depri Pontoh tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp 3,9 Miliar.
Terkait dugaan tidak dimasukkannya tempat Wisata Alam Buatan tersebut dalam LHKPN, Jusnan Mokoginta Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmut ketika dihubungi mengatakan bahwa tempat wisata tersebut milik dari Aditya.
“Dari data yang saya tahu pemilik wisata alam buatan tersebut milik dari Aditya. Anaknya Pak Bupati.” Ucap Jusnan Mokoginta Lewat Pesan Singkat WhatsApp
Seperti diketahui Aditya adalah Putra Sulung dari Bupati Bolmut Depri Pontoh yang digadang-gadang akan maju sebagai Bakal Calon Bupati di Pilkada 2024.
Kepor