Jejakhukumnusantara.com — Muara Enim. Pembangunan jalan rabat beton Desa Karya Mukti, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, dikerjakan sejak tahun 2025 hingga kini tahun 2026 belum rampung 21/02/2026.
Proyek jalan rabat beton ini menurut laporan warga kepada tim dikerjakan oleh CV Rizki Wijaya, bersumber dari APBD Kabupaten Muara Enim dari Dinas Kabupaten Muara Enim, dengan anggaran yang cukup fantastis, Jalan tersebut saat ini mengalami kerusakan yang cukup parah hingga membuat warga kesulitan melewatinya untuk beraktivitas, terutama petani yang menggunakan jalan tersebut sebagai akses utama.
Seperti keluhan warga setempat yang tak ingin disebutkan namaya,
Dirinnya mempertanyakan kualitas pekerjaan dan pengawasan proyek, karena jalan yaang dibangun sejak tahun 2025 itu sampai sekarang belum selesai, Pihak Kontraktor atau pemborong diduga juga tidak memperhatikan mutu material dan PPK tidak melakukan pengawasan yang memadai.
Saat ini di lokasi proyek alat berat seperti Exavator masih terparkir, tetapi saat ini belum ada tanda tanda atau kabar kapan jalan tersebut akan dikerjakan kembali.
Awak media telah mencoba mengkonfirmasi pihak kontraktor inisial DN pada Jumat 10/02/2026 dari pihak CV Rizki Wijaya,
namun belum mendapat jawaban jelas. Pihak CV Rizki Wijaya hanya menjawab bahwa akan mengkonfirmasi ke atasan.
Sampai terbit nya berita ini belum ada jawaban yang jelas dari pihak kontraktor atau pemborong juga dari Dinas terkait, mengapa pembangunan jalan ini belum juga dikerjakan atau rampung. Tim (Irno)