Jejakhukumnusantara.com — Muara Enim. Kecamatan Rambang, Provinsi Sumatera Selatan. Pelebaran Jalan Batas Kota Prabumulih- Desa Marga Mulya disambut gembira oleh masyarakat Setempat dan pengguna jalan,25/12/2025.
Ironisnya, pekerjaan proyek jalan ini dikecewakan masyarakat desa sekitar jalan tersebut, karena pekerjaan proyek ini dikerjakan asal jadi saja oleh pemborong.
Proyek yang Bersumber dari Dana APBD,T Kabupaten Muara Enim ini yaitu dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim berjudul
Proyek ; APBD.P Kab Muara Enim Anggaran tahun 2025.
Nomor kontrak ; Nihil.
Pekerjaan ; Pelebaran Jalan BTS Prabumulih – Marga Mulya.
Nilai Kontrak ; Rp 4,541.000.000.
Waktu pelaksana ; 50 hari kalendar.
Pelaksana ; CV Pemecutan
Tim Dewan Pimpinan Kabupaten Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia Muara Enim (DPK LAKRI Muara Enim) Yurmanto saat investigasi ke jalan mendapatkan temuan yang sangat tidak sesuai tentang pekrjaan jalan, kepada media ini Manto sapaan akrabnya menjelaskan.
“Dari hasil pantauan kami dilapangan banyak ditemukan kejanggalan pekerjaan pelebaran Jalan Bts Prabumulih – Marga mulya, diduga tak sesuai Spekifikasi.
1. Ketebalan Aspal diduga tidak sesuai spek
2. Pelebaran jalan diduga tak sesuai volume.
3. Adanya aspal yang sudah rusak padahal aspal baru berumur sekitar 20 hari.
4, kurang agregat dan pemadatan.
5. Pelebaran jalan ini cumah berjarak 5 km padahal dan hampir 5 milyar.
6. Pengaspalan Tipis ada saja yang setebal Tempe Goreng.
Himbauan dari masyarakat sekitar kepada pihak pihak berwenang agar kiranya mengecek dan memperhatikan kualitas pekerjaan”, papar Manto.
Sementara Ketua LAKRI Muara Enim menanggapi dengan serius laporan tim ini berdasarkan bukti-bukti foto dilapangan.
Menurut feri, ” lemahnya pengawasan dari instansi adalah bukti nyata dari sebuah proyek yang menggunakan uang negara yang sangan rentan dan sering jadi santapan empuk oknum pemborong untuk melakukan tindakan korupsi dan tak menutup kemungkinan ada kongkalingkong antara, pemborong dengan dinas dinas terkait di Kabupaten demi sebuah ambisi dunia yang tak bertepi dengan cara mencuru uang negara yang diambil dari pajak rakyat.
Sudah beberapa kasus yang kami dapatkan, setiap proyek yang datang dan memang ditunggu – tunggu masyarakat pembangunannya itu ketika pelaksanaan banyak yang mengecewakan dan menjadi keluhan warga.
Ini bukti nyata yang k
Jejakhukumnusantara.com — Muara Enim. Kecamatan Rambang, Provinsi Sumatera Selatan. Pelebaran Jalan Batas Kota Prabumulih- Desa Marga Mulya disambut gembira oleh masyarakat Setempat dan pengguna jalan,25/12/2025.
Ironisnya, pekerjaan proyek jalan ini dikecewakan masyarakat desa sekitar jalan tersebut, karena pekerjaan proyek ini dikerjakan asal jadi saja oleh pemborong.
Proyek yang Bersumber dari Dana APBD,T Kabupaten Muara Enim ini yaitu dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim berjudul
Proyek ; APBD.P Kab Muara Enim Anggaran tahun 2025.
Nomor kontrak ; Nihil.
Pekerjaan ; Pelebaran Jalan BTS Prabumulih – Marga Mulya.
Nilai Kontrak ; Rp 4,541.000.000.
Waktu pelaksana ; 50 hari kalendar.
Pelaksana ; CV Pemecutan
Tim Dewan Pimpinan Kabupaten Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia Muara Enim (DPK LAKRI Muara Enim) Yurmanto saat investigasi ke jalan mendapatkan temuan yang sangat tidak sesuai tentang pekrjaan jalan, kepada media ini Manto sapaan akrabnya menjelaskan.
“Dari hasil pantauan kami dilapangan banyak ditemukan kejanggalan pekerjaan pelebaran Jalan Bts Prabumulih – Marga mulya, diduga tak sesuai Spekifikasi.
1. Ketebalan Aspal diduga tidak sesuai spek
2. Pelebaran jalan diduga tak sesuai volume.
3. Adanya aspal yang sudah rusak padahal aspal baru berumur sekitar 20 hari.
4. Diduga kurang agregat dan pemadatan.
5. Pelebaran jalan ini cumah berjarak 5 km padahal dan hampir 5 milyar.
6. Pengaspalan Tipis ada saja yang setebal Tempe Goreng.
Himbauan dari masyarakat sekitar kepada pihak pihak berwenang agar kiranya mengecek dan memperhatikan kualitas pekerjaan”, papar Manto.
Sementara Ketua LAKRI Muara Enim menanggapi dengan serius laporan tim ini berdasarkan bukti-bukti foto dilapangan.
Menurut feri, ” lemahnya pengawasan dari instansi adalah bukti nyata dari sebuah proyek yang menggunakan uang negara yang sangan rentan dan sering jadi santapan empuk oknum pemborong untuk melakukan tindakan korupsi dan tak menutup kemungkinan ada kongkalingkong antara, pemborong dengan dinas dinas terkait di Kabupaten demi sebuah ambisi dunia yang tak bertepi dengan cara mencuru uang negara yang diambil dari pajak rakyat.
Sudah beberapa kasus yang kami dapatkan, setiap proyek yang datang dan memang ditunggu – tunggu masyarakat pembangunannya itu ketika pelaksanaan banyak yang mengecewakan dan menjadi keluhan warga.
Ini bukti nyata yang kami temukan dilapangan, drama seperti ini adalah drama yang panjang dan tak tahu sampai kapan berakhir, dari generasi ke generasi” tutupnya, (irno)