Beri Kuliah Umum di UNWAHAS, Menteri Nusron Dorong Restrukturisasi Distribusi Tanah untuk Pemerataan Ekonomi

Sabtu, 2 Mei 2026

JEJAKHUKUMNUSANTARA.COM, Semarang — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Universitas Wahid Hasyim (UNWAHAS), Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (02/05/2026). Dalam kuliah umum tersebut, Menteri Nusron menegaskan komitmennya untuk menciptakan restrukturisasi distribusi tanah guna mendorong pemerataan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Di hadapan sekitar 20 dosen dan 80 mahasiswa dari berbagai fakultas, Menteri Nusron menjelaskan bahwa pemerataan penguasaan tanah menjadi salah satu agenda penting pemerintah dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat. Ia menyebut, Presiden Prabowo secara khusus memberikan arahan agar kebijakan pertanahan lebih mengedepankan prinsip keadilan sosial dan keberlanjutan ekonomi.

“Sebelum dilantik saya dipanggil Pak Presiden untuk menciptakan restrukturisasi distribusi tanah yang lebih mengedepankan keadilan, pemerataan, dan keberlanjutan ekonomi. Tiga kata itu kuncinya,” ujar Menteri Nusron.

Menurutnya, hingga saat ini ketimpangan penguasaan tanah di Indonesia masih menjadi persoalan serius. Sebagian besar lahan produktif masih dikuasai kelompok tertentu, sementara banyak masyarakat belum memiliki akses memadai terhadap tanah sebagai sumber penghidupan dan pengembangan ekonomi.

Ia menilai, akses terhadap tanah merupakan faktor mendasar dalam upaya pengentasan kemiskinan. Dalam pemaparannya, Menteri Nusron mengutip konsep legal access yang diperkenalkan ekonom Peru, Hernando de Soto, yang menekankan pentingnya kepastian akses masyarakat terhadap aset tanah sebagai modal pembangunan ekonomi.

“Bagaimana seseorang bisa keluar dari kemiskinan jika tidak memiliki akses paling dasar, yaitu tanah,” katanya di hadapan peserta kuliah umum.

Lebih lanjut, Menteri Nusron menegaskan bahwa kebijakan restrukturisasi distribusi tanah bukan berarti melemahkan pelaku usaha besar. Pemerintah, kata dia, tetap menjaga keberlanjutan ekonomi nasional dengan menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan usaha besar dan pemberdayaan kelompok kecil.

“Adil saja tidak cukup, merata saja tidak cukup, kalau tidak ada keberlanjutan ekonomi. Yang kecil harus menjadi besar, dan yang belum punya akses harus diberikan kesempatan,” tambahnya.

Kuliah umum tersebut berlangsung interaktif dan mendapat antusiasme tinggi dari para mahasiswa yang aktif berdiskusi mengenai isu reforma agraria, ketimpangan sosial, dan kebijakan pertanahan nasional. Menteri Nusron juga mendorong generasi muda untuk memahami pentingnya tata kelola agraria sebagai bagian dari pembangunan bangsa.

Turut hadir dalam kegiatan itu Ketua Umum Yayasan Wahid Hasyim Semarang, Noor Achmad; Rektor Universitas Wahid Hasyim, Helmy Purwanto; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian; serta Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Kartono Agustiyanto beserta jajaran.

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait