JEJAKHUKUMNUSANTARA.COM – Polemik terkait ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, mulai menunjukkan tanda-tanda mereda seiring munculnya upaya penyelesaian secara damai dari salah satu pihak yang sebelumnya terlibat.
Rismon Sianipar, yang sempat menjadi sorotan dalam polemik tersebut, kini memilih menempuh jalur restoratif setelah bertemu langsung dengan Jokowi di Solo. Langkah ini diambil setelah Rismon mengakui keaslian ijazah Presiden.
Pengakuan tersebut disampaikan usai dirinya melakukan penelitian ulang selama kurang lebih dua bulan. Hasil kajian itu kemudian dipublikasikan melalui kanal YouTube Balige Academy sebagai bentuk klarifikasi terbuka kepada publik.
Langkah Rismon dinilai menjadi titik balik dalam polemik yang sempat memicu perdebatan luas di ruang publik, baik di media sosial maupun berbagai forum diskusi.
Namun di tengah upaya meredakan konflik tersebut, sikap berbeda justru ditunjukkan oleh Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa.
Ia memilih tidak mengikuti langkah Rismon dan mengambil jarak dari polemik yang sebelumnya turut menyeret namanya. Meski demikian, Dokter Tifa mengaku tetap memantau perkembangan isu tersebut dari kejauhan.
“Dalam keheningan itu saya tetap mengikuti perkembangan yang terjadi di luar, termasuk kabar tentang Rismon Hasiholan Sianipar yang mengajukan restorative justice kepada Jokowi di Solo. Saya mencermatinya sesekali dari jarak yang tenang,” ujarnya.
Kendati demikian, Dokter Tifa secara tegas menolak untuk menempuh jalur damai yang sama. Ia bahkan menyayangkan keputusan yang diambil Rismon.
“Terus terang saya menyesalkan langkah tersebut. Saya tidak berada pada posisi yang sama dengannya. Dan Insya Allah, atas izin Allah serta dukungan yang terus mengalir dari banyak pihak, saya tidak akan pernah memilih jalan rendah seperti yang dipilih Rismon,” tegasnya.
Perbedaan sikap antara kedua tokoh ini menunjukkan bahwa polemik ijazah Jokowi belum sepenuhnya berakhir, meski sebagian pihak mulai mengarah pada penyelesaian damai.
Di sisi lain, publik kini menanti bagaimana kelanjutan dinamika kasus ini, terutama apakah langkah restoratif yang ditempuh Rismon dapat menjadi pintu masuk bagi penyelesaian yang lebih luas, atau justru mempertegas perbedaan sikap di antara pihak-pihak yang terlibat. (Engko)