JEJAKHUKUMNUSANTARA.COM, JAKARTA — Keputusan PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai Sabtu, 18 April 2026, sontak mengguncang publik. Di tengah tekanan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, lonjakan harga ini terasa seperti “pukulan beruntun” bagi masyarakat, terutama kalangan menengah dan pelaku usaha kecil yang bergantung pada stabilitas harga energi.
Berdasarkan informasi resmi, harga Pertamax Turbo di wilayah DKI Jakarta melonjak drastis dari Rp13.100 per liter menjadi Rp19.400 per liter. Kenaikan ini bukan sekadar penyesuaian biasa, melainkan lonjakan tajam yang memicu kekhawatiran luas. Tak kalah mengejutkan, Dexlite kini dibanderol Rp23.600 per liter dari sebelumnya Rp14.200, sementara Pertamina Dex melesat ke Rp23.900 per liter dari Rp14.500.
Kenaikan ini bukan hanya angka di papan SPBU. Ia menjelma menjadi ancaman nyata terhadap biaya hidup masyarakat. Sektor transportasi, logistik, hingga harga kebutuhan pokok berpotensi terdampak berantai. Para sopir angkutan umum, ojek daring, hingga pelaku UMKM kini dihadapkan pada dilema: menaikkan tarif atau menanggung kerugian.
Meski demikian, pemerintah dan Pertamina masih mempertahankan harga BBM jenis Pertamax (RON 92) di Rp12.300 per liter serta Pertamax Green di Rp12.900 per liter. Sementara itu, BBM subsidi seperti Pertalite tetap di angka Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter. Kebijakan ini dinilai sebagai “penyangga tipis” di tengah gelombang kenaikan yang lebih besar.
Dalam keterangannya, PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan mengikuti formula harga dasar sesuai regulasi pemerintah, yakni Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Formula tersebut mengacu pada dinamika harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah yang fluktuatif.
Namun bagi masyarakat, penjelasan regulatif tak selalu mampu meredam keresahan. Di lapangan, antrean kendaraan di SPBU mulai dipenuhi keluhan. “Kami seperti tidak punya pilihan,” ujar seorang pengemudi ojek daring di Jakarta. “Harga naik, tapi pendapatan tidak ikut naik.”
Pengamat ekonomi menilai, kenaikan ini berpotensi memicu inflasi lanjutan jika tidak diimbangi dengan kebijakan kompensasi yang tepat. Pemerintah didesak untuk tidak hanya bergantung pada mekanisme pasar, tetapi juga memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga.
Perubahan harga BBM ini juga dapat dipantau melalui aplikasi MyPertamina, yang kini menjadi rujukan utama masyarakat untuk mengikuti dinamika harga terbaru.
Di tengah situasi global yang masih bergejolak, kebijakan ini menjadi ujian serius bagi stabilitas ekonomi nasional. Pertanyaannya kini bukan hanya soal harga, tetapi sejauh mana negara mampu melindungi rakyatnya dari efek domino kebijakan energi yang semakin tak terelakkan. (*/An)