Mudik Lebaran, ATR/BPN Tetap Buka Layanan: 7 Layanan Prioritas Siap Layani Masyarakat Jawa Timur

Jumat, 20 Maret 2026

JEJAKHUKUMNUSANTARA.COM – Momentum mudik Lebaran tak hanya dimanfaatkan untuk bersilaturahmi, tetapi juga menjadi waktu strategis bagi masyarakat mengurus administrasi pertanahan di kampung halaman. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional memastikan layanan pertanahan tetap berjalan melalui skema pelayanan terbatas selama libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Yetty Nurbuati, menyampaikan bahwa terdapat tujuh layanan prioritas yang tetap dibuka untuk masyarakat. Layanan tersebut meliputi pengecekan sertipikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Hak Tanggungan, roya, peralihan hak, pendaftaran tanah pertama kali, serta perubahan hak.

“Melalui layanan ini, masyarakat yang pulang kampung dapat sekaligus mengurus legalitas tanah tanpa harus mengambil cuti pada hari kerja,” ujar Yetty Nurbuati dalam keterangannya, Selasa (17/03/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan ini diambil untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang seringkali baru memiliki waktu luang saat libur panjang. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya dapat meninjau kondisi fisik tanahnya, tetapi juga memastikan status hukum dan kelengkapan administrasi aset yang dimiliki.

Khusus di wilayah Jawa Timur, seluruh Kantor Pertanahan yang berjumlah 40 unit tetap membuka layanan selama periode libur Lebaran. Pelayanan dilakukan melalui loket prioritas yang diperuntukkan bagi pemohon langsung tanpa kuasa, guna menjaga ketertiban dan akuntabilitas proses administrasi.

Menurut Yetty, keberlanjutan layanan ini juga merupakan bagian dari upaya percepatan penyelesaian berkas pertanahan. Dengan tetap dibukanya layanan selama libur, proses administrasi yang sedang berjalan tidak terhenti dan dapat mengurangi potensi penumpukan permohonan setelah masa libur berakhir.

“Hal ini penting agar pelayanan publik tetap optimal, meskipun berada dalam masa libur panjang,” tambahnya.

Pelayanan pertanahan selama libur Lebaran ini dilaksanakan pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat. Untuk mendukung operasional, Kantor Pertanahan menerapkan sistem piket pegawai sehingga pelayanan tetap berjalan meskipun dengan jumlah personel terbatas.

Selain layanan tatap muka, masyarakat juga didorong untuk memanfaatkan layanan digital yang telah disediakan pemerintah. Salah satunya melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang memungkinkan pengguna memantau proses permohonan layanan pertanahan secara daring.

ATR/BPN berharap masyarakat, khususnya di Jawa Timur, dapat memanfaatkan kesempatan ini secara maksimal dengan membawa dokumen yang lengkap dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Dengan demikian, proses pelayanan dapat berlangsung lebih cepat, tertib, serta memberikan kepastian hukum bagi setiap pemohon. (Kris)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait