JEJAKHUKUMNUSANTARA.COM, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meminta dukungan Komisi II DPR RI terkait rencana transformasi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) menjadi institusi pendidikan vokasi berbasis sekolah kedinasan dengan skema ikatan dinas.
Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (14/04/2026).
“Transformasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan ketersediaan SDM pertanahan dan tata ruang yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga berintegritas serta siap kerja sejak awal,” ujar Dalu Agung.
Ia menegaskan, perubahan status STPN menjadi sekolah kedinasan bertujuan memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor pertanahan dan tata ruang yang saat ini masih mengalami kekurangan signifikan.
Menurut Dalu, transformasi kelembagaan tersebut telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 4 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Agraria STPN. Dalam kebijakan itu, dilakukan penataan program studi, termasuk penghentian program Diploma I dan penguatan program Sarjana Terapan yang lebih relevan dengan kebutuhan industri dan pelayanan publik.
Ia mengungkapkan, kebutuhan SDM di sektor pertanahan masih jauh dari terpenuhi, khususnya pada jabatan fungsional seperti Penata Pertanahan, Penata Kadastral, dan Penata Ruang.
“Untuk jabatan Penata Pertanahan saja, dari kebutuhan lebih dari 21.000 formasi, baru sekitar 4.800 yang terpenuhi,” jelasnya.
Dari sisi kapasitas, Politeknik Agraria STPN dinilai telah siap mendukung transformasi tersebut. Lembaga ini didukung tenaga pengajar dan kependidikan yang memadai, serta fasilitas pembelajaran modern seperti laboratorium sistem informasi geografis (SIG), fotogrametri, kartografi, hingga peralatan pengukuran.
Selain itu, sistem pendidikan berbasis asrama juga menjadi keunggulan tersendiri dalam membentuk karakter disiplin dan integritas peserta didik.
Kinerja pengelolaan anggaran STPN dalam tiga tahun terakhir juga dinilai positif, dengan tingkat realisasi di atas 97 persen. Hal ini menjadi indikator kesiapan institusi dalam bertransformasi menjadi sekolah kedinasan yang lebih modern dan terstandar.
Menanggapi usulan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menekankan pentingnya persiapan yang matang sebelum transformasi dilakukan. Ia meminta ATR/BPN untuk memastikan koordinasi lintas kementerian dan lembaga berjalan optimal.
“Kementerian ATR/BPN perlu mempersiapkan usulan ini secara komprehensif dan terus berkoordinasi dengan Kementerian PANRB serta instansi terkait,” ujar Aria.
RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, dan dihadiri oleh perwakilan kementerian/lembaga serta jajaran pejabat tinggi di lingkungan ATR/BPN.
Transformasi STPN ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam memenuhi kebutuhan SDM pertanahan yang profesional, sekaligus memperkuat pelayanan publik di bidang agraria dan tata ruang di Indonesia. (*)