Jejakhukumnusantara.com — Muara Enim. Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA) terjadi di Desa Sialingan Kecamatan Belida Darat Kabupaten Muara Enim. Kamis 13/08/2026.
Akibat kebakaran itu sekitar 2 hektar kebun warga hangus terbakar, akibat kebakaran belum di ketahui pasti namun dugaan sementara api berasal dari Puntung rokok yang di buang sembarangan, akibatnya kerugian ditafsirkan mencapai puluhan juta rupiah.
Kebakaran baru di ketahui warga sekitar pukul 14.00 Wib dan berhasil di padamkan sekitar pukul 17.00 wib, meski medan yang dilalui agak sulit, api yang sangat besar dan cepat sempat membuat warga dan petugas pemadam kewalahan, namun dengan tekat yang kuat api berhasil di padamkan.
Gerak cepat Pemadam kebakaran (DAMKAR) Kecamatan Belida Darat dan warga desa sialingan
dalam mengantisipasi Karhutla ini mendapat apresiasi, dukungan dan perhatian serius dari Camat Belida Darat Muslim Hakim M.,SI
Saat di konfirmasi awak media Camat menghimbau kepada Masyarakat Belida Darat agar kiranya waspada api, dan cepat melapor ke pemerintah setempat jika ada kebakaran dan bergotong royong memadamkan api demi masa depan anak cucu kita. bangga dengan Masyarakat yang kompak bergotong royong memadamkan api, ini harus menjadi contoh yang baik kedepan.”Terangnya”.(Irno).