JEJAKHUKUMNUSANTATA.COM, Jakarta – Di balik janji mulia tentang pendidikan gratis ke Timur Tengah, tersimpan kisah kelam yang kini mulai terkuak. Sejumlah santri diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pendakwah yang dikenal sebagai Syekh Ahmad Al-Misry, dengan modus yang disebut-sebut memanfaatkan mimpi besar para korban: menimba ilmu di Mesir.
Kasus ini mencuat ke publik setelah kesaksian dari Ustaz Abi Makki, yang mengungkap bahwa pelaku diduga menggunakan iming-iming pendidikan gratis sebagai pintu masuk untuk mendekati para santri.
“Dijanjikan sekolah gratis ke Mesir, bahkan ada korban yang memang sudah diberangkatkan,” ungkap Abi Makki, Kamis (16/4/2026).
Janji tersebut bukan sekadar kata-kata. Dalam beberapa kasus, santri benar-benar diberangkatkan ke Mesir, menciptakan kepercayaan yang kuat terhadap sosok pelaku. Namun di balik itu, muncul dugaan bahwa dana pemberangkatan bukan berasal dari kantong pribadi, melainkan dari donasi umat dan jemaah majelis.
Situasi ini memperlihatkan bagaimana relasi kuasa dan kepercayaan dapat dimanfaatkan secara sistematis. Para santri, yang berada dalam posisi belajar dan menghormati guru, diduga menjadi target manipulasi dengan balutan narasi keagamaan.
Lebih mengkhawatirkan, dugaan tindakan pelecehan ini disebut telah berlangsung sejak 2021. Saat itu, para korban bersama guru dan tokoh agama sempat melakukan tabayun terhadap pelaku. Dalam forum tersebut, SAM disebut telah meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Namun janji itu diduga tak pernah benar-benar ditepati.
Memasuki akhir 2025, pengakuan baru kembali muncul. Para santri mulai berani berbicara, mengungkap pengalaman yang selama ini terpendam. Melalui komunikasi dengan Ustazah Oki, para guru mendapatkan gambaran bahwa dugaan tindakan serupa masih terus terjadi.
“Dari situ kami tahu, dia belum berubah,” ujar Abi.
Kondisi ini mendorong para guru dan korban untuk mengambil langkah hukum. Laporan resmi pun dilayangkan ke Mabes Polri pada 28 November 2025, dengan nomor LP/B/586/XI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Nama Habib Mahdi juga disebut dalam proses awal penanganan, sebagai pihak yang menerima laporan sebelum kasus dibawa ke ranah hukum.
Fakta lain yang tak kalah mencengangkan, korban dalam kasus ini disebut seluruhnya laki-laki, dengan rentang usia dari anak di bawah umur hingga dewasa. Dugaan pelecehan pun terjadi berulang kali, bahkan disebut berlangsung di tempat ibadah dugaan pelecehan santri, kekerasan seksual di pesantren, pendakwah sam kontroversi, trauma korban pendidikan religiruang yang seharusnya menjadi tempat aman dan suci.
“Korban bingung, tidak bisa berbuat apa-apa. Mereka menurut karena disampaikan dengan dalil agama,” kata Abi.
Kini, luka yang ditinggalkan tak hanya bersifat fisik, tetapi juga psikologis. Para korban dilaporkan masih mengalami trauma mendalam, sementara proses hukum terus berjalan.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa kepercayaan, terlebih dalam lingkup pendidikan dan agama, dapat menjadi pedang bermata dua membangun harapan, namun juga berpotensi disalahgunakan jika tanpa pengawasan dan akuntabilitas yang kuat. (*)