JEJAKHUKUMNUSANTARA.COM, ACEH TAMIANG – Di tengah jejak luka yang masih membekas akibat bencana hidrometeorologi 2025, secercah harapan kembali menyala di Kabupaten Aceh Tamiang. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, hadir membawa dua simbol penting pemulihan: kepastian hukum melalui sertipikat tanah wakaf dan bantuan pembangunan masjid dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kunjungan kerja yang berlangsung pada Kamis (23/7/2026) itu bukan sekadar agenda seremonial. Di hadapan masyarakat, Menteri Nusron menyerahkan sertipikat tanah wakaf untuk Masjid Salman Alfarisi sekaligus menyalurkan bantuan tahap awal sebesar Rp500 juta dari MUI guna mempercepat pembangunan kembali rumah ibadah yang rusak akibat bencana.
“Hari ini saya hadir bukan hanya sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, tetapi juga membawa amanah Majelis Ulama Indonesia. Dana ini bukan bantuan pribadi, melainkan titipan para donatur yang mempercayakan MUI untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana,” ujar Nusron.
Sebagai Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana, Nusron menjelaskan bahwa Masjid Salman Alfarisi ditetapkan sebagai salah satu penerima bantuan rehabilitasi dengan total nilai Rp2 miliar. Dana tersebut akan dicairkan secara bertahap mengikuti perkembangan pembangunan agar seluruh proses berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Tahap pertama kami serahkan Rp500 juta. Penyaluran berikutnya akan menyesuaikan progres pembangunan di lapangan. Ini adalah amanah umat yang harus dikelola secara akuntabel,” tegasnya.
Di balik penyerahan bantuan tersebut, tersimpan pesan yang lebih besar. Pemulihan pascabencana tidak hanya berbicara mengenai pembangunan fisik, tetapi juga mengembalikan rasa aman, kepastian hukum, dan semangat masyarakat untuk bangkit.
Karena itu, Kementerian ATR/BPN mengambil peran strategis dalam proses rehabilitasi. Selain menerbitkan sertipikat tanah wakaf, kementerian juga mempercepat penyediaan lahan bagi pembangunan hunian tetap (Huntap), menerbitkan sertipikat pengganti bagi warga yang kehilangan dokumen akibat bencana, serta menyiapkan skema konsolidasi tanah bagi kawasan yang mengalami perubahan fisik pascabanjir.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Nusron turut meninjau langsung kondisi Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Ia juga melihat perkembangan pembangunan kawasan Huntap yang dipersiapkan bagi warga terdampak.
Langkah ini menunjukkan bahwa pemulihan pascabencana membutuhkan kerja bersama. Pemerintah tidak hanya hadir melalui pembangunan infrastruktur, tetapi juga memastikan setiap jengkal tanah memiliki kepastian hukum, sehingga masyarakat dapat kembali menata kehidupan dengan rasa tenang.
Kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, MUI, pemerintah daerah, dan berbagai elemen masyarakat diharapkan mampu mempercepat proses pemulihan Aceh Tamiang. Bukan hanya membangun kembali bangunan yang roboh, tetapi juga membangkitkan harapan, memperkuat solidaritas, serta memastikan kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat dapat kembali berjalan seperti sediakala.
Kunjungan Menteri Nusron turut didampingi Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN Achmad, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh Arinaldi, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang Husni. Dengan sinergi tersebut, proses pemulihan di Aceh Tamiang diharapkan berlangsung lebih cepat, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat terdampak.