LAKRI Minahasa Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Tambala ke Kejaksaan, Desakan Usut Tuntas Menguat

Jumat, 20 Maret 2026
DPK LAKRI Minahasa secara resmi melaporkan dugaan korupsi Dana Desa Tambala ke Kejaksaan Negeri Minahasa dan mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas penggunaan anggaran tersebut.

JEJAKHUKUMNUSANTARA.COM – Ketegangan baru menyelimuti Kecamatan Tombariri. Dugaan praktik korupsi Dana Desa di Desa Tambala kini memasuki babak serius setelah Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Minahasa resmi melayangkan laporan ke Kejaksaan Negeri Minahasa.

Langkah ini bukan sekadar formalitas. LAKRI Minahasa menegaskan bahwa laporan tersebut disusun berdasarkan hasil pemantauan dan pengumpulan data yang mengindikasikan adanya potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa.

Jamel Omega Lahengko Ketua DPK LAKRI Minahasa, dalam keterangannya, menyebut bahwa sejumlah kejanggalan mulai terkuak dari penggunaan Dana Desa yang dinilai tidak transparan.

“Kami menemukan indikasi kuat adanya ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Sorotan utama tertuju pada sejumlah program pembangunan yang diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya. Beberapa proyek fisik disebut-sebut hanya terlihat “rapi” dalam laporan administrasi, namun berbeda jauh dengan kondisi nyata di lapangan. Bahkan, muncul dugaan adanya kegiatan yang tidak terealisasi secara maksimal, namun tetap dicatat sebagai pekerjaan selesai.

Bukti Lapor Dugaan Korupsi Dana Desa Tambala

Tak hanya itu, LAKRI juga menyoroti minimnya keterbukaan informasi kepada masyarakat. Warga disebut kesulitan mengakses laporan penggunaan anggaran, sementara papan informasi yang seharusnya menjadi sarana transparansi justru tidak tersedia atau tidak diperbarui.

“Dana Desa adalah hak masyarakat. Jika ada penyimpangan, maka itu sama saja merampas kesejahteraan rakyat,” lanjutnya dengan nada tegas.

Laporan resmi yang telah dimasukkan ke Kejaksaan Negeri Minahasa itu diharapkan segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan menyeluruh. LAKRI mendesak aparat penegak hukum untuk tidak ragu melakukan audit investigatif, memeriksa pihak-pihak terkait, serta membuka seluruh aliran penggunaan anggaran secara transparan.

Di tengah menguatnya tekanan publik, masyarakat Desa Tambala pun mulai bersuara. Mereka berharap aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada tahap pemeriksaan awal, tetapi benar-benar mengusut tuntas hingga ke akar persoalan.

“Kami ingin kejelasan. Jangan sampai kasus seperti ini hanya ramai di awal, lalu hilang tanpa kepastian,” ujar salah satu warga.

Kasus ini kembali menjadi cermin rapuhnya pengawasan dalam pengelolaan Dana Desa di sejumlah wilayah. Program yang seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan desa, justru kerap terseret dalam pusaran dugaan penyimpangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Tambala belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan yang dilayangkan oleh LAKRI Minahasa. Sementara itu, Kejaksaan Negeri Minahasa diharapkan segera memberikan pernyataan dan langkah konkret atas laporan tersebut.

Kini, publik menanti akankah hukum berdiri tegak membongkar dugaan ini, atau kembali terjebak dalam pusaran waktu tanpa ujung?. (Kris)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait