Atur Jadwal Kedatangan ke Kantah Lebih Mudah, ATR/BPN Optimalkan Fitur Antrian Daring Sentuh Tanahku

Rabu, 3 Juni 2026

JEJAKHUKUMNUSANTARA.COM, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong transformasi pelayanan pertanahan berbasis digital guna memberikan kemudahan, kepastian, dan kenyamanan bagi masyarakat. Salah satu inovasi yang kini semakin dioptimalkan adalah fitur Antrian Daring pada aplikasi Sentuh Tanahku, yang memungkinkan masyarakat mengatur jadwal kedatangan ke Kantor Pertanahan (Kantah) secara lebih terencana tanpa harus mengantre panjang.

Melalui fitur tersebut, masyarakat dapat mengambil nomor antrean dari rumah dan menentukan waktu pelayanan sesuai jadwal yang tersedia pada sistem. Langkah ini menjadi bagian dari upaya ATR/BPN dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang efektif dan efisien.

Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian ATR/BPN, I Gede Ketut Ary Sucaya, mengatakan bahwa masyarakat kini tidak perlu lagi datang lebih awal hanya untuk mendapatkan nomor antrean.

“Masyarakat bisa antre dulu dari rumah melalui Antrian Daring, daftar di fitur Antrian Daring dalam Sentuh Tanahku,” ujar Ary Sucaya di Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, sistem Antrian Daring telah terintegrasi dengan kalender pelayanan pertanahan yang disesuaikan dengan kondisi di masing-masing daerah. Kalender tersebut memuat informasi hari kerja, libur nasional, hingga hari libur adat atau lokal yang dapat memengaruhi operasional pelayanan di Kantah.

Sebagai contoh, di Provinsi Bali terdapat sejumlah hari libur adat yang menyebabkan seluruh Kantah di wilayah tersebut menghentikan pelayanan untuk sementara waktu. Dengan adanya informasi tersebut, masyarakat dapat merencanakan pengurusan layanan pertanahan secara lebih akurat dan menghindari kedatangan pada saat kantor tidak beroperasi.

Tak hanya memudahkan pengaturan jadwal, fitur Antrian Daring juga memberikan kepastian layanan kepada pemohon. Setelah berhasil mengambil nomor antrean, pengguna akan menerima notifikasi yang berisi informasi nomor antrean dan posisi dalam urutan pelayanan.

Sistem juga secara otomatis mengirimkan pemberitahuan ketika nomor antrean pengguna sudah mendekati giliran. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu menunggu berjam-jam di ruang tunggu Kantah.

“Tidak perlu misalnya dapat nomor antrean 50, lalu dari jam 8 pagi sudah datang ke Kantah. Ketika sudah ada notifikasi lima antrean sebelum giliran, baru datang,” jelas Ary Sucaya.

Penerapan sistem Antrian Daring sendiri mulai dikembangkan saat masa pandemi Covid-19. Saat itu, teknologi tersebut menjadi solusi untuk mengurangi kerumunan di Kantah sekaligus menjaga kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

Kini, manfaatnya dirasakan lebih luas. Selain membantu masyarakat mengatur waktu secara lebih fleksibel, sistem ini juga mengurangi kepadatan di ruang tunggu dan area parkir yang kapasitasnya terbatas di banyak Kantah. Dengan pengaturan kedatangan yang lebih tertib, pelayanan pertanahan menjadi lebih nyaman, efisien, dan modern.

Melalui inovasi digital seperti Sentuh Tanahku, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang mudah diakses, transparan, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat di seluruh Indonesia. (*/kris)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait