JEJAKHUKUMNUSANTARA.COM, JAKARTA – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Provinsi DKI Jakarta menjadi momentum penting dalam penguatan tata kelola aset pemerintah. Bertepatan dengan peringatan hari jadi ibu kota, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan sebanyak 499 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Gubernur Pramono Anung Wibowo di Balai Agung, Jakarta, Rabu (24/06/2026).
Penyerahan sertipikat tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis untuk memperkuat kepastian hukum atas aset milik pemerintah daerah yang memiliki nilai ekonomi sangat besar.
“Pada hari ini kita menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai atas aset Pemprov DKI Jakarta. Penyerahan ini merupakan representasi komitmen negara dan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola aset publik yang semakin tertib, modern, dan akuntabel,” ujar Ossy Dermawan.
Sebanyak 499 sertipikat yang diserahkan mencakup sekitar 85 hektare bidang tanah dengan total nilai aset diperkirakan mencapai Rp22,25 triliun. Nilai tersebut menunjukkan besarnya kekayaan daerah yang kini memperoleh kepastian hukum melalui proses sertipikasi.
Menurut Ossy, legalisasi aset pemerintah memiliki peran yang jauh lebih besar dibanding sekadar melengkapi administrasi pertanahan. Sertipikat menjadi instrumen penting untuk melindungi aset negara dari potensi sengketa, klaim pihak lain, maupun risiko kerugian keuangan negara di masa mendatang.
Ia menegaskan bahwa sertipikasi aset pemerintah juga menjadi fondasi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan akuntabel.
“Ini bukan sekadar urusan administrasi, tapi bagian dari penguatan fondasi tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.
Selain memberikan kepastian hukum, sertipikasi aset diyakini mampu mengoptimalkan pemanfaatan tanah milik pemerintah untuk berbagai kepentingan masyarakat, mulai dari pembangunan fasilitas umum hingga pengembangan layanan publik.
Di tengah suasana peringatan HUT Jakarta, Ossy turut menyampaikan harapannya agar ibu kota terus berkembang menjadi kota metropolitan yang modern, hijau, nyaman dihuni, dan mampu bersaing di tingkat global.
“Selamat ulang tahun ke-499 kepada Provinsi DKI Jakarta. Semoga Jakarta semakin maju, semakin tertata, semakin hijau, semakin nyaman untuk dihuni, dan semakin membanggakan sebagai kota yang merepresentasikan Indonesia di mata dunia,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Pramono Anung memberikan apresiasi kepada jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atas kerja sama yang dinilai berhasil menyelesaikan berbagai persoalan aset pemerintah daerah.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN yang selama ini telah bekerja sama dengan sangat baik. Alhamdulillah, banyak persoalan aset di Jakarta yang dapat dituntaskan melalui kerja sama yang solid tersebut,” kata Pramono.
Sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dalam percepatan sertipikasi aset, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan piagam penghargaan kepada tujuh pihak, termasuk jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi, Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, serta para Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi se-DKI Jakarta.
Penyerahan ratusan sertipikat bernilai puluhan triliun rupiah ini menjadi salah satu capaian penting dalam upaya pemerintah memperkuat perlindungan aset negara. Dengan kepastian hukum yang semakin baik, aset milik daerah diharapkan dapat dikelola secara optimal, terlindungi dari sengketa, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Jakarta.