JEJAKHUKUMNUSANTARA.COM – Inovasi pelayanan publik terus dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna menjawab kebutuhan masyarakat modern. Salah satunya melalui program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN), yang kini telah tersedia di 107 Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia.
Program ini menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja. Dengan dibukanya layanan pada Sabtu dan Minggu, masyarakat tetap dapat mengurus berbagai keperluan pertanahan tanpa harus meninggalkan aktivitas utama mereka.
Salah satu warga yang merasakan langsung manfaat layanan ini adalah Angelita (30), seorang pegawai bank di Karawang. Ia memanfaatkan layanan PELATARAN untuk mengambil sertipikat tanah setelah menyelesaikan proses balik nama.
“Menurut saya ini benar-benar pengalaman terbaik. Prosesnya cepat, saya bisa urus sendiri, dan hari ini bahkan bisa langsung ambil sertipikatnya,” ujar Angelita saat ditemui di Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Minggu (15/3/2026).
Angelita mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui informasi mengenai layanan akhir pekan tersebut melalui media sosial, khususnya TikTok. Ia mengaku sempat ragu karena informasi di mesin pencari menunjukkan kantor tutup di hari libur. Namun, respons cepat dari admin media sosial Kantah Karawang membuatnya yakin untuk datang langsung.
“Saya tahu dari TikTok. Di Google masih tertulis tutup, tapi waktu saya tanya di TikTok langsung dibalas. Jadi saya tahu kantor buka dan bisa datang hari ini,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa sertipikat yang diambil merupakan hasil dari proses balik nama yang ia urus secara mandiri tanpa menggunakan jasa perantara. Menurutnya, proses tersebut berjalan relatif cepat dan tidak berbelit.
“Sekitar satu bulan prosesnya, dan menurut saya itu cepat. Saya memang ingin coba urus sendiri karena penasaran dengan pelayanan sekarang yang banyak dibicarakan di media sosial,” tambahnya.
Pengalaman positif tersebut menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi di sektor pertanahan mulai dirasakan langsung oleh masyarakat. Kemudahan akses layanan, transparansi proses, hingga pemanfaatan media sosial sebagai sarana komunikasi dinilai semakin meningkatkan kepercayaan publik.
Melalui PELATARAN, ATR/BPN membuka layanan setiap akhir pekan mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat. Program ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, khususnya mereka yang tidak memiliki waktu luang pada hari kerja.
Kehadiran layanan ini juga menjadi bagian dari komitmen ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, modern, dan terpercaya, sekaligus mendorong masyarakat untuk mengurus administrasi pertanahan secara mandiri, mudah, dan transparan. (Kris)