Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

Kamis, 21 Mei 2026

JEJAKHUKUMNUSANTARA.COM, JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan sertipikat Hak Pakai kepada Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Lemhannas RI yang berlangsung di Gedung Dwiwarna Purwa, Jakarta, Rabu (20/05/2026).

Sertipikat tersebut diterima langsung oleh Gubernur Lemhannas RI, TB Ace Hasan Syadzily sebagai bentuk penguatan kepastian hukum atas aset negara yang digunakan oleh lembaga strategis tersebut.

“Kami menyerahkan sertipikat Hak Pakai kepada Gubernur Lemhannas RI sebagai wujud komitmen menjaga keamanan aset negara dan memperkuat tertib administrasi pertanahan demi mendukung ketahanan nasional yang berkelanjutan,” kata Menteri Nusron usai menghadiri Syukuran dan Orasi Kebangsaan HUT ke-61 Lemhannas RI.

Sertipikat Hak Pakai tersebut diberikan untuk tanah seluas 11.860 meter persegi yang berada di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Lahan tersebut digunakan sebagai kompleks perkantoran Lemhannas RI, termasuk gedung utama yang menjadi pusat kegiatan pendidikan, pengkajian strategi nasional, serta penguatan nilai-nilai kebangsaan bagi para pemimpin nasional.

Menurut Menteri Nusron, legalisasi aset negara menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus menjaga keberlanjutan fungsi lembaga negara. Dengan kepastian hukum atas tanah, pemanfaatan aset negara dapat berjalan lebih tertib, aman, dan terhindar dari potensi sengketa di masa mendatang.

Sementara itu, Gubernur Lemhannas RI, TB Ace Hasan Syadzily menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas dukungan dalam penyelesaian legalisasi aset tanah Lemhannas RI. Ia menilai sertipikat tersebut bukan sekadar dokumen administratif, melainkan simbol kepastian hukum terhadap aset strategis negara.

“Saya ingin memberikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Menteri ATR/Kepala BPN, Bapak Nusron Wahid, yang telah memberikan dukungan dan kerja sama strategisnya dalam penyelesaian legalisasi sertipikat tanah Lemhannas RI,” ujar TB Ace Hasan Syadzily.

Ia juga menyebut bahwa setelah 61 tahun berdiri, Lemhannas RI kini memiliki kepastian hukum terhadap aset utamanya. Hal tersebut dinilai menjadi momentum penting dalam memperkuat kelembagaan Lemhannas RI sebagai institusi strategis negara yang memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan nasional.

Peringatan HUT ke-61 Lemhannas RI tahun ini mengusung tema “Transformasi Lemhannas RI: Memperkokoh Ketahanan Nasional untuk Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045”.

Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan tersebut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh beserta jajaran.

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait