Saat Jalan Dilapis, Titik Longsor dan Jalan Putus Masih Ada: INAKOR Minta Kementerian PUPR Evaluasi IJD 2025

Rabu, 25 Maret 2026
Jalan Longsor se arah Proyek pelapisan aspal sumber anggaran IJD 2025

JEJAKHUKUMNUSANTARA.COM — LSM INAKOR Sulawesi Utara menyoroti pelaksanaan program Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2025 dan mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penentuan prioritas pembangunan infrastruktur jalan di daerah.

Sorotan tersebut disampaikan Ketua INAKOR Sulut, Rolly Wenas, berdasarkan hasil pemantauan langsung di lapangan, khususnya pada ruas jalan Pinogaluman–Dumoga. Ia mengungkapkan adanya ketidaksinkronan antara kegiatan pembangunan dengan kondisi riil yang dihadapi masyarakat.

Menurut Rolly, pada ruas tersebut terdapat pekerjaan peningkatan atau pelapisan jalan yang dibiayai melalui anggaran IJD. Namun ironisnya, tidak jauh dari lokasi tersebut, ditemukan titik longsor yang telah menggerus hampir setengah badan jalan.

Tak hanya itu, pada jalur yang sama juga terdapat kondisi jalan rusak berat bahkan putus akibat curah hujan tinggi. Situasi ini dinilai berdampak langsung terhadap mobilitas warga serta aktivitas ekonomi masyarakat setempat.

“Kondisi ini menjadi perhatian serius. Di satu sisi dilakukan pelapisan jalan, tetapi di sisi lain ada kerusakan yang lebih mendesak justru belum tertangani,” ujar Rolly.

Ia menegaskan bahwa fakta tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi Kementerian PUPR, agar pelaksanaan program Inpres Jalan Daerah benar-benar berbasis pada skala prioritas yang objektif dan kebutuhan nyata di lapangan.

INAKOR Sulut berpandangan bahwa pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, seharusnya tidak hanya berorientasi pada peningkatan kualitas permukaan, tetapi juga memperhatikan aspek keselamatan, keberlanjutan, serta aksesibilitas masyarakat secara menyeluruh.

Lebih lanjut, organisasi tersebut menilai arah pembangunan daerah perlu selaras dengan prinsip pembangunan nasional yang mengedepankan kepentingan masyarakat. Dalam konteks ini, akses jalan yang aman dan layak menjadi kebutuhan dasar yang tidak dapat diabaikan.

Selain itu, INAKOR juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan terhadap penggunaan anggaran infrastruktur. Hal ini dinilai sejalan dengan semangat pembangunan nasional dalam konsep Asta Cita, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

INAKOR Sulut pun mendorong agar Kementerian PUPR melakukan penelaahan secara komprehensif terhadap pelaksanaan IJD 2025, termasuk mengevaluasi mekanisme perencanaan dan penentuan titik prioritas pekerjaan.

Mereka juga berharap proses evaluasi dilakukan secara transparan dan akuntabel. Jika dalam penelaahan ditemukan adanya indikasi ketidaktepatan atau penyimpangan, INAKOR meminta agar hal tersebut dapat ditindaklanjuti oleh aparat pengawas internal maupun aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pada prinsipnya kami mendukung penuh program pembangunan pemerintah, baik pusat maupun daerah. Namun pengawasan publik tetap penting agar pelaksanaannya transparan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Rolly. (*)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait