Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan ANRI atas Penyelamatan dan Pelestarian Arsip

Kamis, 7 Mei 2026

JEJAKHUKUMNUSANTARA.COM, Jakarta — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menerima penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) atas kontribusinya dalam penyelamatan dan pelestarian arsip bernilai nasional. Penghargaan tersebut menjadi kali kelima diterima Kementerian ATR/BPN atas penyerahan arsip statistik yang dinilai memiliki nilai penting sebagai memori kolektif bangsa.

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala ANRI, Mego Pinandito, kepada Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Webinar Kearsipan Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 yang berlangsung di Jakarta, Rabu (06/05/2026).

“Ini menjadi bentuk bahwa Kementerian ATR/BPN betul-betul memberikan informasi warisan yang berharga bagi bangsa dan negara. Tentunya kami dari Arsip Nasional akan melestarikan dan menyimpan arsip-arsip ini sebagai kenangan kolektif bangsa,” ujar Mego Pinandito.

Arsip statistik merupakan dokumen yang sudah tidak lagi digunakan dalam tata kelola pemerintahan sehari-hari, namun tetap memiliki nilai penting sebagai referensi historis dan bukti autentik. Dalam konteks pertanahan, arsip yang dimiliki Kementerian ATR/BPN dinilai sangat strategis karena berkaitan dengan bukti legal kepemilikan tanah dan aset yang dibutuhkan masyarakat maupun instansi pemerintah.

Menurut Mego Pinandito, pengelolaan arsip pertanahan memiliki peran penting dalam mendukung kepastian hukum, transparansi administrasi, serta pelayanan publik yang akuntabel. Karena itu, ANRI menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan sistem kearsipan di lingkungan ATR/BPN.

Selain memberikan penghargaan, Kepala ANRI juga mengapresiasi perkembangan transformasi digital dan pengelolaan arsip elektronik di Kementerian ATR/BPN yang dinilai menunjukkan kemajuan positif.

“Berdasarkan hasil pengawasan kearsipan, Kementerian ATR/BPN memperoleh nilai 74,15. Ini sudah sangat baik, dan untuk digitalisasi arsip kekayaan berada pada kategori B. Diharapkan ke depan dapat terus diperkuat,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kebijakan dan infrastruktur kearsipan berbasis digital di lingkungan ATR/BPN. Menurutnya, transformasi digital menjadi langkah penting untuk menciptakan sistem pengelolaan arsip yang lebih modern, aman, dan terintegrasi.

Ia menyebut, pengembangan sistem arsip elektronik akan terus dilakukan, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan regulasi, dan peningkatan kualitas layanan tata naskah serta pengawasan kearsipan.

“Seluruh jajaran juga harus secara konkret mengimplementasikan kebijakan penyelenggaraan kearsipan sehingga mampu menjawab tantangan hukum dan kebutuhan organisasi ke depan,” tegas Dalu Agung Darmawan.

Penghargaan dari ANRI tersebut menjadi bukti komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menjaga dan melestarikan arsip pertanahan sebagai bagian penting dari tata kelola pemerintahan modern sekaligus warisan informasi bagi generasi mendatang.

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait