JEJAKHUKUMNUSANTARA.COM- Dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Desa Wailang, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa mulai mencuat ke permukaan. Sejumlah warga menyoroti penggunaan anggaran desa yang dinilai tidak transparan dan diduga kuat menyimpang dari peruntukannya.
Sorotan tersebut muncul setelah masyarakat menilai beberapa program yang dibiayai Dana Desa tidak terlihat realisasinya di lapangan. Padahal, dalam dokumen perencanaan dan laporan anggaran desa, program-program tersebut tercatat telah dialokasikan dengan nilai yang tidak sedikit.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa selama ini masyarakat hanya menerima informasi sepihak terkait penggunaan Dana Desa, tanpa adanya penjelasan terbuka mengenai realisasi anggaran.
“Di atas kertas programnya ada, anggarannya juga jelas. Tapi ketika dilihat di lapangan, banyak yang tidak kelihatan hasilnya. Kami sebagai masyarakat tentu bertanya-tanya ke mana sebenarnya uang itu digunakan,” ujarnya.
Menurut warga, sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat hingga program ketahanan pangan diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya. Bahkan ada kegiatan yang disebut-sebut hanya tercatat dalam laporan tanpa wujud fisik yang jelas.
Kondisi tersebut memicu kecurigaan masyarakat terhadap kemungkinan adanya praktik penyimpangan anggaran atau bahkan dugaan korupsi Dana Desa.
Sejumlah tokoh masyarakat di Kecamatan Kakas Barat pun mulai mendorong agar aparat penegak hukum turun tangan melakukan penyelidikan. Mereka menilai, transparansi pengelolaan Dana Desa sangat penting karena anggaran tersebut merupakan uang negara yang diperuntukkan langsung bagi kesejahteraan masyarakat desa.
“Dana Desa itu bukan uang pribadi siapa pun. Itu uang negara untuk pembangunan desa. Kalau ada dugaan penyalahgunaan, maka harus diusut secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan berkepanjangan,” kata salah satu tokoh masyarakat.
Masyarakat juga meminta pihak Inspektorat Kabupaten Minahasa serta aparat penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan untuk melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa Wailang dalam beberapa tahun terakhir.
Jika benar ditemukan adanya penyimpangan anggaran, warga berharap pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Jangan sampai Dana Desa yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat justru menjadi ladang bancakan oknum tertentu. Kami berharap aparat hukum serius menyelidiki hal ini,” tegas warga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Wailang belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Kasus dugaan penyimpangan Dana Desa sendiri belakangan menjadi sorotan di berbagai daerah. Minimnya pengawasan serta lemahnya transparansi pengelolaan anggaran kerap membuka celah terjadinya praktik korupsi di tingkat desa.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk memastikan apakah benar telah terjadi penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Wailang, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa. (red)