Menkeu Akui Coretax Masih Bermasalah, Pemerintah Janji Lakukan Perbaikan Menyeluruh

Jumat, 27 Maret 2026

JEJAKHUKUMNUSANTARA.COM — Pemerintah mengakui sistem perpajakan digital Coretax masih menghadapi berbagai persoalan yang memicu keluhan dari wajib pajak. Sejumlah kendala, mulai dari gangguan teknis hingga dugaan kelemahan desain sistem, menjadi perhatian serius yang kini tengah dievaluasi untuk diperbaiki secara bertahap.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa permasalahan Coretax tidak semata-mata bersumber dari sisi teknis, tetapi juga berkaitan dengan desain sistem serta integrasi dengan pihak ketiga. Hal ini terungkap setelah dirinya melakukan penelusuran langsung terhadap gangguan yang terjadi dalam sistem tersebut.

“Coretax itu agak aneh. Kemarin saya investigasi ada yang muter-muter. Tiba-tiba muter-muter, keluar lagi. Ada apa nih? Rupanya ada sistem yang masuk ke service-nya salah satu perusahaan yang saya sudah bilang, jangan ke situ lagi, tapi dipakai lagi,” ujar Purbaya, Kamis (26/3/2026).

Ia menilai persoalan tersebut menunjukkan adanya kelemahan mendasar dalam perencanaan sistem sejak awal. Integrasi dengan layanan eksternal atau vendor disebut menjadi salah satu faktor yang memperumit kinerja Coretax, terutama jika tidak dikontrol secara ketat.

Selain itu, Purbaya juga menyoroti adanya potensi celah dalam sistem yang bisa dimanfaatkan pihak tertentu. Akses yang cukup luas bagi vendor atau pihak ketiga dinilai berisiko jika tidak disertai pengawasan yang kuat.

Meski demikian, pemerintah belum dapat memastikan apakah permasalahan tersebut terjadi karena unsur kesengajaan atau semata-mata akibat lemahnya desain dan pengawasan sistem. Evaluasi lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengidentifikasi akar masalah secara komprehensif.

Sebagai langkah perbaikan, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem Coretax. Salah satu fokus utama adalah menata ulang integrasi dengan pihak luar serta memperbaiki struktur dan arsitektur sistem agar lebih stabil dan aman.

“Untuk yang masalah tadi yang muter-muter, kita pastikan tidak lagi memakai service dari perusahaan yang lelet tersebut. Untuk software Coretax-nya sendiri akan terus diperbaiki. Kami sudah siapkan tim khusus untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan,” jelasnya.

Langkah ini diharapkan mampu mengurangi gangguan yang selama ini dikeluhkan wajib pajak, sekaligus meningkatkan keandalan sistem dalam mendukung administrasi perpajakan nasional. Pemerintah juga berkomitmen untuk memastikan layanan perpajakan digital dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan perbaikan yang terus dilakukan, Coretax diharapkan dapat menjadi tulang punggung sistem perpajakan modern di Indonesia, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan digital pemerintah. (Engko)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait