OTT Bupati Tulungagung, KPK Periksa Belasan Pejabat OPD Secara Maraton di Mapolres

Sabtu, 11 April 2026

JEJAKHUKUMNUSANTARA.COM, – Tulungagung — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat usai melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sini Wibowo. Sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung langsung diperiksa secara maraton di Mapolres Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (10/4/2026) malam.

Pemeriksaan intensif tersebut dimulai sekitar pukul 19.00 WIB dan berlangsung hingga larut malam. Langkah ini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan pasca-OTT yang dilakukan KPK beberapa jam sebelumnya.

Di Jakarta, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah tersebut. Namun, hingga saat ini, KPK masih mendalami konstruksi perkara dan pihak-pihak yang terlibat.

Sementara itu, sumber internal kepolisian di Tulungagung menyebut aktivitas tim KPK sudah terlihat sejak Jumat siang. Kehadiran penyidik KPK di Mapolres Tulungagung pun memicu perhatian publik.

“Iya, saat ini ada aktivitas KPK di Tulungagung,” ujar sumber tersebut, mengonfirmasi operasi yang tengah berlangsung.

Bupati Tulungagung, Gatut Sini Wibowo, dikabarkan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Di sisi lain, belasan pejabat daerah masih menjalani pemeriksaan intensif di Tulungagung.

Berdasarkan pantauan di lapangan, setidaknya 11 pejabat OPD dan satu ajudan bupati berada di dalam kompleks Mapolres Tulungagung. Mereka diperiksa di lantai dua gedung tersebut dan belum terlihat keluar hingga berita ini diturunkan.

Sejumlah pejabat yang terpantau hadir antara lain Penjabat Sekretaris Daerah Soeroto, Kepala Bakesbangpol Linmas Agus Prijanto Utama, Kasat Pol PP Hartono, Kabag Kesra M. Makrus Mannan, Kabag Umum Yulius Isworo, serta ajudan bupati Dwi Yoga.

Selain itu, turut diperiksa Kabag Pemerintahan Arif Effendi, perwakilan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dwi Hari, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Erwin Novinato, Kepala Dinas Pertanian Suyanto, serta Kabag Prokopim Aris Wahyudiono.

Pemeriksaan terhadap para pejabat ini diduga berkaitan dengan aliran dana maupun kebijakan yang tengah diselidiki KPK dalam kasus yang menjerat Bupati Tulungagung.

Hingga kini, KPK belum mengungkap secara resmi detail perkara maupun barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut. Namun, sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Perkembangan kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat kembali terjadinya OTT terhadap kepala daerah yang menunjukkan bahwa praktik korupsi di tingkat daerah masih menjadi pekerjaan rumah serius bagi penegak hukum.

KPK memastikan akan terus mendalami kasus ini secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. (*/Lip)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait