JEJAKHUKUMNUSANTARA.COM, Jakarta – Langkah Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam menangani dugaan korupsi yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Ketua Umum Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia, Steven Samuel Lahengko, yang menilai langkah tersebut menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum di Indonesia berjalan tanpa pandang bulu.
Menurut Steven Samuel Lahengko, keberanian aparat penegak hukum menyentuh dugaan penyimpangan dalam program strategis nasional menunjukkan komitmen negara dalam menjaga integritas pengelolaan anggaran publik serta memastikan setiap rupiah uang negara digunakan sesuai peruntukannya.
“Kami mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang berani menindaklanjuti dugaan korupsi dalam program MBG. Ini merupakan sinyal kuat bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih dan harus berlaku bagi siapa saja yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi,” ujar Steven kepada wartawan.
Ia menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan. Karena itu, apabila terdapat dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pelaksanaannya, maka proses hukum harus dilakukan secara transparan dan profesional.
Menurutnya, masyarakat menaruh harapan besar kepada aparat penegak hukum untuk mengusut setiap dugaan korupsi hingga tuntas, termasuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.
“Korupsi pada program yang diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat merupakan kejahatan yang sangat serius. Karena itu, proses penegakan hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan berdasarkan alat bukti yang kuat,” katanya.
Steven juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum. Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga penegak hukum, tetapi juga membutuhkan pengawasan dan partisipasi aktif masyarakat.
Ia berharap langkah Kejaksaan Agung ini menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sekaligus memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang berupaya menyalahgunakan anggaran negara.
“Tidak boleh ada ruang bagi koruptor untuk bersembunyi di balik jabatan, kekuasaan, maupun pengaruh politik. Hukum harus berdiri tegak dan memberikan keadilan bagi masyarakat,” tegas Steven.
LAKRI menyatakan akan terus mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum serta mendorong agar setiap perkara yang menyangkut kepentingan publik ditangani secara terbuka, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan adanya komitmen tersebut, diharapkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia semakin kuat dan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berorientasi pada kepentingan rakyat. (Sky)