Sidak Pemprov Sulut Bongkar Dugaan Permainan Harga dan Distribusi LPG 3 Kg di Manado

Selasa, 31 Maret 2026

JEJAKHUKUMNUSANTARA.COM, Manado — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan melonjaknya harga LPG 3 kilogram. Melalui inspeksi mendadak (sidak) yang digelar pada Senin (30/3/2026), tim menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam distribusi hingga praktik permainan harga di tingkat pangkalan.

Sidak dipimpin langsung oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sulut, Jemmy Ringkuangan, didampingi Plt Kepala Dinas Perdagangan Sulut Jhon Merentek serta Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Sulut Reza W. Dotulong. Tim menyasar sejumlah pangkalan LPG bersubsidi di wilayah Pakowa dan Wanea, Kota Manado.

Dari hasil pemantauan di lapangan, pelanggaran mencolok langsung ditemukan. LPG 3 Kg yang seharusnya dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp18.000 per tabung, justru dijual hingga Rp20.000 kepada masyarakat.

“Ini jelas melanggar ketentuan. LPG bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, bukan untuk dimanfaatkan dengan menaikkan harga seenaknya,” tegas Ringkuangan saat ditemui di lokasi sidak.

Tak hanya persoalan harga, tim juga mengungkap dugaan praktik distribusi yang tidak tepat sasaran. Sejumlah pangkalan diduga menerima pasokan meski tidak terdaftar secara resmi. Bahkan, ditemukan indikasi adanya duplikasi data pangkalan yang berpotensi dimanfaatkan untuk memperbesar jatah distribusi secara tidak sah.

“Kami mendapati distribusi yang tidak berjalan sesuai aturan. Ada penyaluran ke pangkalan ‘siluman’ dan indikasi data ganda. Ini berpotensi menyebabkan kelangkaan di masyarakat meskipun kuota sebenarnya mencukupi,” ungkapnya.

Menurut Ringkuangan, kondisi tersebut menjadi salah satu faktor utama terganggunya pasokan LPG 3 Kg di tengah masyarakat. Distribusi yang tidak transparan membuka celah terjadinya ketimpangan suplai, sekaligus memicu spekulasi harga di tingkat bawah.

Pemprov Sulut menegaskan tidak akan tinggal diam. Seluruh temuan dalam sidak ini akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas instansi, termasuk dengan pihak Pertamina dan aparat penegak hukum.

“Sanksi tegas akan diberikan, mulai dari teguran, pengurangan kuota, hingga pencabutan izin bagi agen atau pangkalan yang terbukti melanggar,” tegasnya.

Selain penindakan, pemerintah daerah juga akan memperkuat sistem pengawasan distribusi LPG bersubsidi. Salah satu langkah yang disiapkan adalah intensifikasi sidak secara berkala di berbagai wilayah, terutama di titik-titik yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Langkah cepat ini diharapkan mampu mengembalikan stabilitas harga LPG 3 Kg di pasaran sekaligus memastikan ketersediaannya tetap terjaga bagi masyarakat yang berhak. Terlebih, kebutuhan energi rumah tangga cenderung meningkat pasca periode hari besar keagamaan, sehingga distribusi yang tepat sasaran menjadi krusial.

Pemprov Sulut juga mengimbau masyarakat untuk turut aktif melaporkan jika menemukan praktik penjualan di atas HET atau dugaan penyimpangan distribusi. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan penyaluran LPG bersubsidi dapat kembali berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat maksimal bagi warga yang membutuhkan. (*)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait