JEJAKHUKUMNUSANTARA.COM — Harapan akan perubahan mulai menggema di Desa Lolah Satu. Sosok Fanda Sarese, calon hukum tua, tampil membawa visi besar yang tidak hanya menjanjikan, tetapi juga menyentuh kebutuhan nyata masyarakat. Dengan mengusung sejumlah program unggulan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan sosial ekonomi, Fanda mencoba menghadirkan wajah baru tata kelola desa yang lebih transparan, modern, dan berpihak pada rakyat.
Dalam paparannya, Fanda menekankan pentingnya reformasi pelayanan publik berbasis digital. Ia menilai selama ini masyarakat masih kerap dihadapkan pada birokrasi yang lambat dan berbelit. Karena itu, ia menawarkan sistem administrasi digital yang memungkinkan warga mengakses layanan surat-menyurat melalui website maupun media sosial desa.
“Pelayanan harus cepat, mudah, dan bisa diakses siapa saja. Ini bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan,” tegasnya.
Tak hanya berhenti pada pelayanan, sektor pembangunan juga menjadi fokus utama. Fanda merancang penataan air bersih yang lebih adil dan merata, menjawab persoalan klasik yang kerap dikeluhkan warga. Selain itu, program pemasangan CCTV, lampu jalan, hingga pembangunan jalan desa dan jalan pertanian menjadi bagian dari strategi menciptakan lingkungan yang aman sekaligus produktif.
Di tengah berbagai isu penyalahgunaan anggaran yang kerap mencuat di sejumlah desa, Fanda justru menempatkan transparansi sebagai pilar utama. Ia berjanji membuka akses informasi anggaran kepada masyarakat sebagai bentuk kontrol publik terhadap jalannya pemerintahan desa.
“Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Masyarakat berhak tahu ke mana anggaran desa digunakan,” ujarnya dengan nada tegas.
Sementara itu, pada sektor sosial ekonomi, Fanda membawa pendekatan yang lebih humanis. Ia mendorong pengelolaan BUMDes secara profesional dan terbuka, sehingga mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa. Selain itu, mekanisme penyaluran bantuan sosial akan dibenahi agar tepat sasaran dan tidak lagi menimbulkan kecemburuan sosial.
Program lain yang tak kalah menarik adalah penguatan solidaritas sosial melalui kegiatan duka, pembenahan fasilitas umum seperti perkoletan, serta mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan atau siskamling.
Di mata sebagian warga, program-program yang ditawarkan Fanda Sarese bukan sekadar janji politik, melainkan gambaran arah perubahan yang konkret. Namun, di sisi lain, tantangan besar juga menanti—mulai dari kesiapan infrastruktur digital hingga konsistensi dalam menjalankan prinsip transparansi.
Kini, pilihan ada di tangan masyarakat Desa Lolah Satu. Apakah mereka akan memberikan kepercayaan kepada Fanda Sarese untuk membawa desa menuju era baru yang lebih terbuka dan berdaya, atau tetap bertahan dengan pola lama yang telah berjalan selama ini.
Yang pasti, dinamika pemilihan hukum tua kali ini tidak lagi sekadar soal siapa yang terpilih, tetapi tentang masa depan desa yang dipertaruhkan. (*)