Diduga Oknum Wakil Ketua DPRD Minahasa Terlibat Aktivitas Tambang di Gunung Nona Hoa, Nama PP Jadi Sorotan

Selasa, 17 Maret 2026
Aktivitas pertambangan yang diduga terjadi di kawasan Gunung Nona Hoa menjadi sorotan setelah muncul dugaan keterlibatan seorang oknum Wakil Ketua DPRD Minahasa berinisial PP.

JEJAKHUKUMNUSNATARA.COM- Dugaan keterlibatan seorang oknum Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minahasa berinisial PP dalam aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Nona Hoa, Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, mulai menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan pegiat lingkungan.

Informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya menyebutkan, aktivitas pertambangan di wilayah tersebut diduga tidak hanya melibatkan para penambang lokal, tetapi juga sejumlah pihak yang memiliki pengaruh kuat di tingkat daerah.

Sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa sosok berinisial PP disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas tambang di kawasan tersebut. Dugaan ini semakin menguat setelah muncul informasi mengenai hubungan keluarga yang dikaitkan dengan salah satu figur yang selama ini dikenal sebagai pemain tambang emas tanpa izin (PETI) di wilayah Ratatotok.

“Dari informasi yang berkembang di lapangan, putri dari oknum Wakil Ketua DPRD Minahasa tersebut disebut-sebut merupakan anak dari Corry Giroth, yang selama ini dikenal sebagai salah satu pemain tambang ilegal di wilayah Ratatotok,” ungkap sumber tersebut.

Nama Corry Giroth sendiri sebelumnya telah menjadi sorotan masyarakat. Beberapa waktu lalu, warga Ratatotok secara terbuka mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Sulawesi Utara, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan yang diduga dikelola oleh perempuan tersebut.

Masyarakat menilai keberadaan aktivitas tambang di kawasan Gunung Nona Hoa telah menimbulkan berbagai keresahan, mulai dari potensi kerusakan lingkungan hingga konflik sosial di sekitar lokasi tambang.

“Sudah lama masyarakat resah dengan aktivitas tambang di sana. Kami berharap aparat penegak hukum segera turun tangan dan melakukan penertiban,” ujar seorang warga Ratatotok.

Gunung Nona Hoa sendiri diketahui menjadi salah satu titik aktivitas pertambangan emas rakyat di wilayah Minahasa Tenggara. Namun dalam beberapa tahun terakhir, aktivitas di kawasan tersebut diduga semakin marak dan melibatkan pihak-pihak tertentu yang memiliki modal serta jaringan yang kuat.

Pegiat lingkungan di Sulawesi Utara juga menilai pemerintah daerah dan aparat penegak hukum perlu melakukan investigasi menyeluruh terhadap aktivitas tambang di kawasan tersebut.

Mereka menegaskan bahwa apabila benar ada keterlibatan oknum pejabat daerah, maka hal tersebut merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku.

“Jika benar ada oknum pejabat yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal, maka ini harus diusut secara serius. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum,” ujar salah satu pegiat lingkungan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Wakil Ketua DPRD Minahasa yang disebut-sebut berinisial PP, maupun klarifikasi dari pihak terkait lainnya.

Sementara itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Polda Sulawesi Utara, dapat segera melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar, sekaligus menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum dalam aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Nona Hoa. (Engko)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait

banner-iklan

Perkembangan Virus Corona

Baca Juga

banner-iklan

Berita Terpopuler