JEJAKHUKUMNUSANTARA.COM- Atmosfer politik desa di Kabupaten Minahasa mulai menghangat. Pemerintah daerah resmi mematangkan langkah menuju pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Tahun 2026 melalui rapat koordinasi strategis yang digelar di ruang kerja Wakil Bupati Minahasa, Rabu (11/3/2026).
Rapat tersebut menjadi titik awal penguatan persiapan tahapan Pilhut yang akan melibatkan ratusan desa di wilayah Kabupaten Minahasa. Agenda penting itu dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, bersama jajaran terkait yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pemilihan di tingkat desa.
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa Pilhut 2026 akan menjadi salah satu pesta demokrasi desa terbesar di daerah tersebut. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam forum koordinasi, sebanyak 129 desa di 22 kecamatan akan mengikuti tahapan Pemilihan Hukum Tua secara reguler.
Namun jumlah itu tidak berhenti di situ. Pemerintah Kabupaten Minahasa juga memastikan akan ada dua desa tambahan yang mengikuti pemilihan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Pelaksanaannya direncanakan digelar secara terpisah dari tahapan reguler.
Dengan demikian, total 131 desa dipastikan akan mengikuti proses pemilihan Hukum Tua pada tahun 2026. Kepastian tersebut telah dituangkan secara resmi dalam Surat Keputusan Bupati Minahasa, yang menjadi dasar hukum pelaksanaan tahapan Pilhut di daerah tersebut.
Dalam suasana rapat yang berlangsung serius namun konstruktif, berbagai aspek teknis turut dibahas secara mendalam. Mulai dari kesiapan panitia, penguatan regulasi pelaksanaan, hingga strategi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban selama tahapan pemilihan berlangsung.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa Pilhut bukan sekadar agenda rutin, tetapi momentum penting untuk memastikan kepemimpinan desa yang demokratis, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Sebagai langkah awal menuju tahapan tersebut, rapat koordinasi juga menghasilkan keputusan penting terkait jadwal sosialisasi kepada masyarakat. Forum menyepakati bahwa sosialisasi Pemilihan Hukum Tua akan dilaksanakan pada Selasa, 17 Maret 2026.
Sosialisasi ini dinilai krusial untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat desa mengenai mekanisme pemilihan, tahapan yang akan dijalani, serta aturan yang harus dipatuhi oleh seluruh pihak yang terlibat.
Pemerintah Kabupaten Minahasa berharap proses Pilhut 2026 dapat berlangsung dengan tertib, demokratis, dan bebas dari konflik. Mengingat jumlah desa yang cukup besar, koordinasi lintas sektor dinilai menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa tersebut.
Dengan dimulainya rapat koordinasi ini, tahapan menuju Pilhut 2026 di Minahasa secara resmi mulai bergerak. Di balik meja rapat pemerintah, satu proses besar tengah disiapkan, sebuah proses yang akan menentukan arah kepemimpinan desa dan masa depan pembangunan masyarakat di 131 desa se-Kabupaten Minahasa. (Sky)