Tembusan Laporan Dugaan Korupsi Pembangunan Overlay Jalan Tanjung Bunut – Sialingan Muara Enim Diserahkan Langsung LAKRI ke KEJARI

Jumat, 31 Januari 2025

Jejakhukumnusantara.com — Muara Enim. Sumatera Selatan. Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (DPK LAKRI) Muara Enim Feri Fadli Secara resmi laporkan Dugaan Mark Up dan Pesengkokolan pemenangan Tender Pembangunan Overlay ruas jalan Tanjung Bunut – Sialingan, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, ke Aparat Penegak Hukum (APH) Muara Enim, Jumat 31/01/2025.

Seperti di ketahui Hasil Pemenang Tender Peningkatan Jalan Tanjung Bunut – Sialingan.

Nama Pemenang ; CV Magnatan Praga Reanda (CV MPR).
Alamat ; Mawar Jaya Blok A2 No 56 RT.003 RW. 04 Kelurahan Sukajadi Prabumulih.
Nama Tender ; Hamparan Ruas Jalan Tanjung Bunut – Sialingan.
Anggaran ; Rp 1.939.430.706.98.( satu miliar sembilan ratus tiga puluh sembilan juta empat ratus tiga puluh ribu tujuh ratus enam koma sembilan puluh delapan Rupiah).

Bahwa berdasarkan laporan warga dan temuan Team Investigasi LAKRI di lapangan di Duga terjadi kecurangan,
* Di duga pekerjaan tidak memenuhi volume
* Di duga mengunakan material melenceng dari spek dan gambar kerja.
* Di duga mengatur jalannya pemenangam tender.
Sehingga berpotensi rugikan keuangan Negara Ratusan hingga Miliaran Rupiah

Atas temuan Team LAKRI DPK Muara Enim di lapangan, adanya Dugaan Mark Up dan Pesekongkolan jahat Pemenangan Tender pada kegiatan proyek tersebut di duga telah melanggar peraturan,
* Pasal 2 ayat (1) Undang Undang TIPIKOR.
* Pasal 2 ayat (2) Undang Undang TIPIKOR.
* Pasal 3 Undang Undang TIPIKOR.
* Pasal 9 Undang Undang TIPIKOR
* Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 419.

Menaggapi laporan Masyarakat dan temuan LAKRI dilapangan, Ketua LAKRI DPK Muara Enim Feri Fadli didampingi Tim 7 Dewan Pimpinan Provinsi Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (Team 7 DPP SUMSEL) Ida Noprianti, menyerahkan langsung Laporan dugaan pidana ke Kantor Kejaksaan Negri Muara Enim.

Hari ini sesuai dari permintaan masyarakat LAKRI Sudah menyerahkan laporan dugaan Mark Up Dan Pesekongkolan Jahat Overlay pembangunan jalan Tanjung Bunut – Sialingan, Kita akan tunggu kabar dari Kejaksaan untuk Proses selanjutnya,” terang feri”.(Irno)

Editor ; Irno Irawan

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait