JEJAKHUKUMNUSANTARA.COM– Riuh keluhan warga soal jalan rusak kini berubah menjadi sorotan serius terhadap proyek infrastruktur bernilai puluhan miliar rupiah. Proyek jalan senilai Rp64 miliar di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara yang dikerjakan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) diduga menyimpan sejumlah persoalan teknis yang berpotensi menjadi penyebab utama cepatnya kerusakan ruas jalan.
Di tengah harapan masyarakat akan akses jalan yang mulus dan tahan lama, kondisi di lapangan justru berbicara sebaliknya. Aspal yang belum lama dihampar, kini mulai mengelupas, retak, bahkan berlubang di sejumlah titik. Situasi ini memantik kekecewaan publik yang mempertanyakan kualitas pengerjaan proyek.
Sejumlah sumber teknis mengungkapkan, ada beberapa faktor krusial yang diduga diabaikan saat pelaksanaan proyek. Salah satunya adalah kondisi cuaca dan suhu saat proses penghamparan aspal. Dalam standar konstruksi jalan nasional, pengaspalan harus dilakukan dalam kondisi cuaca yang mendukung, guna memastikan daya rekat material maksimal.
“Kalau penghamparan dilakukan saat suhu tidak ideal atau bahkan saat kondisi lembab, daya ikat aspal akan melemah. Itu bisa jadi pemicu awal kerusakan,” ujar seorang pemerhati infrastruktur yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, ketebalan lapisan aspal juga disebut-sebut tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dugaan ini menguat setelah ditemukan beberapa titik jalan yang cepat mengalami deformasi, padahal belum lama selesai dikerjakan. Ketebalan yang tidak memenuhi spesifikasi dapat berdampak langsung pada daya tahan jalan terhadap beban kendaraan.
Tak hanya itu, proses pengaplikasian prime coat atau lapisan perekat antara agregat dan aspal juga diduga tidak dilakukan secara optimal. Padahal, lapisan ini berfungsi penting untuk memastikan ikatan antar lapisan material tetap kuat dan tidak mudah terkelupas.
Yang lebih mengundang tanda tanya adalah minimnya pengawasan dari pemerintah provinsi terhadap proyek tersebut. Publik menilai, seharusnya ada peran aktif dari pemerintah daerah untuk memastikan setiap proyek yang berjalan di wilayahnya memenuhi standar kualitas, meskipun proyek tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
“Aneh saja, saat pengerjaan tidak terlihat pengawasan yang ketat. Tapi ketika jalan sudah rusak, baru muncul pernyataan ‘itu bukan kewenangan kami’,” ujar salah satu warga dengan nada kecewa.
Kondisi ini memunculkan persepsi adanya pembiaran yang berpotensi merugikan masyarakat luas. Jalan yang seharusnya menjadi penopang aktivitas ekonomi justru berubah menjadi sumber masalah, mulai dari risiko kecelakaan hingga meningkatnya biaya transportasi.
Kini, tekanan publik mulai menguat. Warga mendesak adanya audit menyeluruh terhadap proyek tersebut, termasuk evaluasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan dan pengawasannya. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Jika tidak segera ditindaklanjuti, kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk dalam tata kelola proyek infrastruktur di daerah. Jalan rusak bukan sekadar persoalan teknis, melainkan cermin dari kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan yang patut dipertanyakan. (*/red)