LAKRI Propinsi Gorontalo Menyoroti Proyek Peningkatan SPAM JARINGAN TEMATIK untuk Penanggulangan Kemiskianan di Kabupaten Pohuwato

Kamis, 2 Juni 2022

UMAR KETU DPP LAKRI GORNTALO (Bertopi)
UMAR KETU DPP LAKRI GORNTALO (Bertopi)

Kembali Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia ( LAKRI ) Propinsi Gorontalo, menyoroti Proyek Peningkatan SPAM JARINGAN TEMATIK untuk Penanggulangan Kemiskianan di Kabupaten Pohuwato, Setelah penggeledahan yang terjadi di Dinas Perumahan dan Pemukiman kabupaten Pohuwato beberapa waktu yang lalu oleh pihak kejaksaan tinggi propinsi gorontalo, terkait Proyek Pengadaan Septik Tank yang bernilai 8,7 M, Kembali Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia ( LAKRI ) Propinsi Gorontalo menyoroti Proyek SPAM Perpipaan tematik untuk penanggulangan kemiskinan yang berbanrol hampir 3 Milyar di Instansi yang sama. Pekerjaan Pembangunan Konstruksi Perpipaan Tematik yang ada di 7 Desa di kabupaten Pohuwato yang di Anggarkan pada tahun Anggaran ( T.A ) 2021 kemarin, disinyalir belum selesai dan belum di nikmati oleh Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ), Ketua Lakri Propinsi Gorontalo menegaskan, seharusnya Pemerintah Daerah bersama DPRD kabupaten Pohuwato harus secara Optimal melakukan Pengawasan dan mengevaluasi Program Pembangunan di setiap tahun anggaran, Kami dari Lakri Propinsi Gorontalo, sementara merampungkan Data dan selanjutnya akan menyerahkannya ke Kejaksaan Tinggi Propinsi Gorontalo, ungkap ketua Lakri Propinsi Gorontalo, Apapun alasannya kata Ketua Lakri bahwa Proyek yang menggunakan Anggaran Negara/Rakyat tersebut tidak bisa di manfaatkan oleh oknum2 tertentu, seharusnya semaksimal mungkin dapat di nikmati langsung oleh Penerima Manfaat ( KPM ) Insya Allah dalam beberapa minggu kedepan semuanya sudah rampung dan laporannya akan di serahkan ke kejaksaan Tinggi Propinsi Gorontalo, Program yang berbanrol hampir 3 Milyar tersebut di laksanakan di 7 desa antaranya : Desa Torsiaje jaya anggaran Rp. 400 juta, Desa Wonggarasi Tengah anggaran 378 juta, Desa Yipilo anggaran Rp. 475 juta, Desa Trikora anggaran Rp. 425 juta, Desa Suka Makmur anggaran Rp. 455 juta, Desa Wonggarasi Timur anggaran Rp. 475 juta dan Desa Sidowonge anggaran Rp. 301 juta. Melihat keadaan seperti ini, Lakri Propinsi Gorontalo tidak akan tinggal diam, Lakri akan terus mencari penyelewengan penyelewengan yang terjadi di Propinsi Gorontalo, khususnya daerah daerah yang di duga menyalahgunakan Anggaran Negara.

Apalagi jika Lakri mendapatkan info bahwa ada Upaya upaya untuk menutup kasus kasus korupsi yang dilakukan oleh oknum dengan cara menyuap penegak hokum, Lakri tidak akan segan segan melaporkannya langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) agar cepat di tindak, Hukum harus di tegakkan. Sekarang ini Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia ( LAKRI ) sudah resmi berada di Propinsi Gorontalo dengan beranggotakan hampir 50 orang sesuai Surat Keputusan ( SK ) dari Ketua Umum LAKRI Pusat.

Untuk kasus yang lagi berjalan yaitu kasus dugaan Korupsi septik tank, Lakri akan tetap mengawasi dan mengawal jalannya prosesnya sampai di Pengadilan. (Umar)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *