40 Milyar Pengadaan Chrome Book Dinas Pendidikan Minut Di Duga Bermasalah

Jumat, 8 September 2023

jejakhukumnusantara.com, Minahasa Utara -Lingkungan Pendidikan Di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) digegerkan dengan isu pengadaan Dugaan Korupsi Paket Pengadaan Chrome Book yang di anggarkan Dinas Pendidikan Minut.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) menduga pengadaan Tiga Chrome Book Dinas Pendidikan Minut Tahun Anggaran 2022 senilai Rp 21 Milyar dan Tahun 2023 Senilai 19 Milyar tersebut disinyalir sarat masalah.

“Berdasarkan analisa INAKOR dan fakta fakta lapangan kami menilai ada kejanggalan pada pengadaan Chrome Book selang dua tahun ini, atas kejanggalan ini kami jadikan fakta-fakta dalam laporan kami untuk segera kami bawa langsung ke Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi, kata Ketua Harian DPP INAKOR, Rolly Wenas, melalui siaran persnya, Jumat (08/09/2023).

Wenas menduga ada ketimpangan dalam pembelian melalui metode E-Purchasing satu unit Chrome Book dihargai Rp.7.600.000. Harga Rp.7.600.000 sangat tidak rasional.

“Dugaan kami selain adanya kemahalan harga atas per unitnya, kami minta telusuri juga metode pembelanjaannya apa sudah sesuai aturan yang ada atau tidak, karena jika belanjanya melalui SIPLA atau aplikasi yang adanya pemberlakuan cashback 10 sampai 15%, kan harus ada kan harus ada pertanggungjawaban soal cashbaknya yang cukup fantastis besarannya,” ungkap Wenas.

Wenas juga Menjelaskan bahwa LSM INAKOR segera membawa temuan ini ke Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera ditindaklanjuti.

Menurut Wenas, atas sikap INAKOR menindaklanjuti ke Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi dikarenakan kedua Lembaga Penegak Hukum Pusat itu diketahui lagi giat menangani kasus dugaan korupsi pengadaan laptop.

Diketahui, dalam Rencana Umum Pengadaan barang dan jasa daerah Minahasa Utara TA 2022 menyediakan paket dengan kode 36866887, Pengadaan Laptop/Chromebook untuk pembelajaran di sekolah melalui Dinas Pendidikan dengan volume pekerjaan 2.916 unit dengan pagi 21.578.800.000 dan pada Tahun 2023 menyediakan 3(tiga) paket Chrome Book senilai Rp.19.995.600.000 yakni kode 42247323 nama paket pengadaan chromebook SMP Negeri volume 676 paket x 7.600.000, pagu 5.137.600.000, kode 42247333 nama paket pengadaan Chrome Book SMP Swasta (hibah) volume 527 paket x 7.600.000 pagu 4.005.200.000 dan kode 42247045 nama paket komputer unit lainnya spesifikasi : chromebook, volume 1428 x 7.600.000, pagi 10.852.800.000.

Kepala Dinas Pendidikan Minahasa Utara sampai berita ini dinaikan belum memberikan komentar ketika dihubungi lewat no 0812-877X-XXXX. (*)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait

banner-iklan

Perkembangan Virus Corona

Baca Juga

banner-iklan

Berita Terpopuler