JEJAKHUKUMNUSANTARA.COM, MANADO – Penggeledahan rumah Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Manado, Jemmy Asiku, oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara tak hanya menyita perhatian karena temuan uang tunai Rp18,8 miliar dan sejumlah barang bukti lainnya. Di luar proses hukum yang masih berlangsung, peristiwa ini justru memantik gelombang reaksi publik yang mempertanyakan kredibilitas penegakan hukum di Indonesia.
Media sosial dipenuhi komentar yang tidak serta-merta memandang penggeledahan sebagai bukti kesalahan seseorang. Sebaliknya, banyak warganet meminta masyarakat tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan menunggu pembuktian di pengadilan.
Kejati Sulut sebelumnya menyatakan penggeledahan dilakukan di tiga lokasi, yakni Kantor Pemasaran Gedung itCenter lantai 3, Taman Parafone di Desa Tateli, dan rumah Jemmy Asiku di Kompleks Bahu Mall. Penggeledahan itu merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tambang PT Hakian Wellem Rumansi (HWR) periode 2013–2025.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dokumen perusahaan, perlengkapan pemurnian emas, emas sekitar 89 gram, serta uang tunai Rp18.866.836.000 dalam berbagai pecahan rupiah dan mata uang asing.
Namun, besarnya nilai barang yang disita tidak otomatis mengubah pandangan sebagian masyarakat. Justru sebaliknya, kolom komentar dipenuhi suara-suara yang meminta agar penyidik bekerja secara terbuka dan objektif.
Akun media sosial Kemal Doank, misalnya, menilai persoalan terbesar saat ini bukan hanya perkara yang sedang ditangani, melainkan menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
“Saat ini kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum seperti Polri maupun Kejaksaan sudah sangat menurun. Bahkan bisa dikatakan apa yang dilakukan kedua institusi ini walaupun mungkin tujuannya baik, tetapi citra yang tertanam di hati dan pikiran masyarakat adalah negatif,” tulisnya.
Komentar serupa juga datang dari Susana Palit yang mengaku masih menyimpan tanda tanya terhadap sejumlah perkara yang pernah dikaitkan dengan Jemmy Asiku. Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang utuh dan transparan agar tidak muncul kesan bahwa proses hukum dijalankan secara tebang pilih atau berdasarkan persepsi semata. Pernyataan tersebut merupakan opini pribadi yang belum diverifikasi.
Sementara itu, akun Vitha mengajak masyarakat tetap menghormati proses hukum, namun berharap aparat penegak hukum mampu membuktikan independensi dan profesionalismenya.
“Sebagai masyarakat kami menghormati proses hukum yang berjalan dengan harapan prosesnya benar-benar adil, transparan, dan tanpa diskriminasi,” tulisnya.
Kasus ini kini bukan hanya menjadi ujian bagi pihak yang sedang diperiksa, tetapi juga bagi Kejati Sulut. Di tengah menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, setiap langkah penyidikan akan terus menjadi sorotan. Masyarakat menunggu bukan sekadar penyitaan atau penggeledahan, melainkan pembuktian yang kuat, proses yang transparan, dan putusan yang lahir dari fakta hukum. Sebab, dalam negara hukum, opini publik tidak dapat menggantikan alat bukti, dan setiap orang tetap berhak atas asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.