JEJAKHUKUMNUSANTARA.COM, Minahasa Tenggara — Perkembangan terbaru dalam pusaran dugaan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Gunung Nona Hoa, Ratatotok, menghadirkan pengakuan yang mengejutkan publik. Oknum Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minahasa berinisial PP akhirnya angkat bicara, menanggapi berbagai isu yang menyeret namanya dalam kasus yang kian menyita perhatian tersebut.
Dalam keterangannya kepada awak media, PP mengakui bahwa dirinya memiliki hubungan keluarga dengan sosok yang selama ini disorot dalam aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut, yakni Corry Giroth. Ia secara tegas menyebut bahwa Corry Giroth adalah ibunya.
“Memang benar, Corry Giroth adalah ibu saya,” ujar PP singkat, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait keterkaitan ibunya dengan aktivitas tambang di Gunung Nona Hoa.
Pengakuan ini sontak memperkuat perhatian publik terhadap dugaan adanya jejaring keluarga dalam aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan lindung tersebut. Namun demikian, PP membantah keras berbagai tudingan yang menyebut dirinya memiliki “backingan” dari aparat penegak hukum.
Ia menegaskan bahwa tidak ada pihak manapun yang membekingi dirinya ataupun aktivitas yang dikaitkan dengannya.
“Saya tidak memiliki bekingan apapun. Tidak ada hal yang perlu dibeking,” tegasnya.
Pernyataan tersebut muncul di tengah berkembangnya informasi dari sejumlah sumber lapangan yang sebelumnya menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam melindungi aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut. Dugaan ini bahkan menyebut inisial tertentu yang dikaitkan dengan institusi penegak hukum di Sulawesi Utara.
Meski demikian, hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian terkait isu tersebut. Sementara itu, aktivitas pertambangan di Gunung Nona Hoa dilaporkan masih berlangsung, memicu kekhawatiran akan kerusakan lingkungan yang semakin meluas.
Pengakuan PP terkait hubungan keluarganya dengan Corry Giroth dinilai menjadi titik krusial yang perlu didalami lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Sejumlah kalangan menilai, klarifikasi tersebut justru membuka ruang bagi penyelidikan yang lebih transparan dan komprehensif.
“Ini harus menjadi pintu masuk untuk pengusutan lebih dalam. Aparat harus bekerja profesional dan tidak boleh ada konflik kepentingan,” ujar seorang pegiat anti-korupsi di Sulawesi Utara.
Di sisi lain, masyarakat Ratatotok terus mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara tegas dan tanpa tebang pilih. Mereka berharap aparat tidak hanya berhenti pada klarifikasi, tetapi juga turun langsung ke lapangan untuk memastikan fakta yang sebenarnya.
Kini, sorotan publik semakin tajam. Di tengah pengakuan dan bantahan yang saling berkelindan, satu pertanyaan besar masih menggantung: apakah hukum akan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu, atau kembali tumpul di hadapan kekuasaan?. (Red)