Kepala Desa Kelang Asaude: Program “Polisi Mengajar” Bukti Polri sebagai Lembaga Intelektual yang Hadir dengan Aksi Nyata

Sabtu, 1 Agustus 2026

Jejak Hukum Nusantara.com, Maluku — Dukungan terhadap implementasi program “Polisi Mengajar” terus menguat dari berbagai kalangan.

Salah satu apresiasi datang dari Kepala Desa Kelang Asaude, Kecamatan Kepulauan Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat, Adam Johan Makatitta, yang menilai program tersebut menjadi bukti nyata transformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai institusi yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga berperan aktif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Adam menyebutkan Kepolisian Daerah Maluku di bawah Komando Irjen. Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si. mampu bersinergi dengan baik bersama masyarakat, terutama kepedulian terhadap anak-anak muda dalam lingkup pendidikan. Sabtu, 01/08/2026.

Menurut Adam, paradigma masyarakat terhadap Polri kini terus berkembang. Jika sebelumnya kepolisian lebih dikenal sebagai aparat penegak hukum yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, kini institusi tersebut juga tampil sebagai lembaga yang memiliki kapasitas intelektual dan kepedulian sosial melalui berbagai program edukatif, salah satunya “Polisi Mengajar”.

“Program Polisi Mengajar membuktikan bahwa kepolisian merupakan lembaga intelektual yang hadir bukan hanya ketika terjadi persoalan hukum atau gangguan keamanan. Polri hadir dengan aksi nyata untuk mendidik, membimbing, serta menanamkan nilai-nilai disiplin, karakter, nasionalisme, dan kesadaran hukum kepada generasi muda,” ujar Adam

Ia menegaskan, pembangunan sumber daya manusia merupakan tanggung jawab bersama yang tidak dapat dibebankan hanya kepada sekolah. Dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks, kolaborasi antara dunia pendidikan, pemerintah, keluarga, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan aparat keamanan menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditawar.

Menurutnya, kehadiran anggota Polri di ruang-ruang kelas memberikan perspektif baru bagi peserta didik. Materi yang disampaikan tidak hanya bersifat akademik, tetapi juga menyentuh aspek pembentukan karakter, etika, disiplin, wawasan kebangsaan, kesadaran hukum, hingga berbagai persoalan aktual yang dihadapi generasi muda seperti penyalahgunaan narkoba, perundungan (bullying), kenakalan remaja, kekerasan, serta penggunaan media sosial secara bijaksana.

“Anak-anak membutuhkan pendidikan karakter yang kuat. Pengalaman para anggota Polri di lapangan menjadi nilai tambah karena apa yang mereka sampaikan merupakan pengalaman nyata dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Ini menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi para pelajar,” katanya.

Adam menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi dan digitalisasi membawa banyak peluang sekaligus ancaman bagi generasi muda.

Kemudahan mengakses informasi harus diimbangi dengan kemampuan menyaring informasi, memahami norma hukum, serta memiliki karakter yang kuat agar tidak mudah terpengaruh oleh berbagai bentuk penyimpangan sosial.

Karena itu, ia memandang Program Polisi Mengajar sebagai langkah strategis dalam memperkuat benteng moral generasi muda.

Menurutnya, pendidikan hukum sejak usia dini akan melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, rasa tanggung jawab, serta kepedulian terhadap kehidupan bermasyarakat.

Adam yang juga aktif sebagai Ketua GPII Maluku berharap program tersebut dapat diperluas hingga menjangkau sekolah-sekolah di wilayah kepulauan dan daerah terpencil yang selama ini masih memiliki keterbatasan akses terhadap program edukasi dari berbagai instansi pemerintah.

“Anak-anak di wilayah kepulauan memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan karakter dan wawasan hukum. Karena itu, saya berharap Program Polisi Mengajar terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan diperluas ke seluruh daerah, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Adam menilai pendekatan humanis yang dibangun melalui Program Polisi Mengajar menjadi salah satu strategi efektif dalam mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Interaksi positif sejak usia sekolah diyakini mampu membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sekaligus menanamkan budaya taat hukum sejak dini.

Ia pun mengajak seluruh kepala desa, tenaga pendidik, orang tua, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh elemen bangsa untuk memberikan dukungan terhadap keberlangsungan program tersebut sebagai bagian dari investasi jangka panjang dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia.

“Ketika polisi hadir untuk mengajar, sesungguhnya mereka sedang membangun masa depan bangsa. Ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi investasi sosial yang sangat penting dalam mencetak generasi yang berintegritas, berkarakter, disiplin, serta memiliki kesadaran hukum yang kuat. Program ini patut didukung dan terus dikembangkan,” tegasnya.

Kegiatan Polisi Mengajar sendiri dinilai menjadi implementasi nyata semangat Polri Presisi yang mengedepankan pendekatan edukatif, preventif, dan humanis.

Melalui kegiatan tersebut, Polri tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga mengambil bagian dalam membentuk karakter generasi penerus bangsa melalui pendidikan yang berlandaskan nilai moral, disiplin, tanggung jawab sosial, serta semangat kebangsaan.

Dengan semakin luasnya dukungan dari pemerintah desa, dunia pendidikan, dan masyarakat, Program Polisi Mengajar diharapkan mampu menjadi gerakan nasional yang memperkuat sinergi antara institusi kepolisian dan masyarakat dalam mewujudkan generasi Indonesia yang cerdas, berkarakter, serta taat hukum.

 

Kepala Desa Kelang Asaude: Kegiatan “Polisi Mengajar” Tegaskan Polri sebagai Lembaga Intelektual yang Hadir Membangun Generasi Bangsa

Jejak Hukum Nusantara.com, Maluku – Kegiatan “Polisi Mengajar” yang digagas Kepolisian Republik Indonesia terus mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat.

Kegiatan yang menempatkan personel kepolisian sebagai mitra dunia pendidikan tersebut dinilai bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan sebuah transformasi nyata Polri dalam membangun sumber daya manusia melalui pendekatan edukatif, humanis, dan preventif.

Dukungan tersebut disampaikan Kepala Desa Kelang Asaude, Kecamatan Kepulauan Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat, Adam Johan Makatitta.

Menurutnya, Kegiatan “Polisi Mengajar” menjadi bukti bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia telah berkembang menjadi institusi modern yang tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga mengambil peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Adam memberikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah Maluku di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si. yang dinilainya berhasil membangun sinergi dengan masyarakat melalui berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan generasi muda, khususnya di sektor pendidikan.

Menurutnya, paradigma masyarakat terhadap institusi kepolisian kini mengalami perubahan yang sangat positif.

Jika selama ini Polri lebih dikenal sebagai aparat penegak hukum yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, kini kepolisian juga tampil sebagai lembaga intelektual yang aktif hadir di ruang-ruang pendidikan untuk membentuk karakter generasi penerus bangsa.

“Melalui Aksi Polisi Mengajar membuktikan bahwa kepolisian merupakan lembaga intelektual yang hadir bukan hanya ketika terjadi persoalan hukum atau gangguan keamanan.

Polri hadir dengan aksi nyata untuk mendidik, membimbing, serta menanamkan nilai-nilai disiplin, karakter, nasionalisme, dan kesadaran hukum kepada generasi muda,” tegas Adam.

Ia menilai pembangunan sumber daya manusia merupakan tanggung jawab kolektif seluruh komponen bangsa.

Sekolah memang menjadi pusat pendidikan formal, namun pembentukan karakter anak tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada lembaga pendidikan.

Pemerintah, keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah desa, hingga aparat keamanan harus bersinergi dalam membangun generasi yang berkualitas.

Menurut Adam, kehadiran anggota Polri di ruang kelas memberikan pengalaman belajar yang berbeda bagi peserta didik.

Materi yang disampaikan tidak hanya memperkuat wawasan kebangsaan, tetapi juga membentuk karakter, kedisiplinan, etika, tanggung jawab sosial, serta meningkatkan kesadaran hukum sejak usia dini.

Lebih dari itu, para anggota kepolisian juga memberikan edukasi mengenai berbagai persoalan aktual yang dihadapi generasi muda, mulai dari bahaya penyalahgunaan narkoba, perundungan (bullying), kenakalan remaja, kekerasan, penyebaran hoaks, hingga penggunaan media sosial secara bertanggung jawab.

“Anak-anak membutuhkan pendidikan karakter yang kuat. Pengalaman anggota Polri di lapangan menjadi nilai tambah karena apa yang mereka sampaikan merupakan pengalaman nyata dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Hal itu menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi para pelajar,” ujarnya.

Adam menegaskan bahwa perkembangan teknologi informasi dan digitalisasi menghadirkan tantangan baru bagi dunia pendidikan.

Arus informasi yang begitu cepat harus diimbangi dengan kemampuan generasi muda dalam menyaring informasi, memahami norma hukum, serta memiliki karakter yang kuat agar tidak mudah terpengaruh berbagai bentuk penyimpangan sosial.

Karena itu, ia memandang Kegiatan “Polisi Mengajar” sebagai langkah strategis dalam memperkuat benteng moral generasi muda Indonesia.

Pendidikan hukum sejak dini diyakini mampu melahirkan generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, tanggung jawab, disiplin, serta kepedulian terhadap kehidupan bermasyarakat.

Sebagai Ketua GPII Maluku, Adam juga berharap Kegiatan Polisi Mengajar terus diperluas hingga menjangkau sekolah-sekolah di wilayah kepulauan dan daerah terpencil yang selama ini masih memiliki keterbatasan akses terhadap kegiatan edukasi dari berbagai instansi pemerintah.

Menurutnya, anak-anak di daerah terpencil memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan karakter, wawasan kebangsaan, dan pemahaman hukum sebagaimana peserta didik di wilayah perkotaan.

“Anak-anak di wilayah kepulauan memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan karakter dan wawasan hukum. Karena itu, saya berharap kegiatan “Polisi Mengajar” terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan diperluas ke seluruh daerah sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” katanya.

Lebih jauh, Adam menilai pendekatan humanis yang dibangun melalui kegiatan “Polisi Mengajar” merupakan strategi efektif dalam memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Interaksi positif sejak usia sekolah diyakini mampu menumbuhkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sekaligus membangun budaya taat hukum sejak dini.

Ia mengajak seluruh kepala desa, tenaga pendidik, orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, dan seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama mendukung keberlanjutan kegiran tersebut sebagai investasi jangka panjang dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia.

“Ketika polisi hadir untuk mengajar, sesungguhnya mereka sedang membangun masa depan bangsa. Ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi investasi sosial yang sangat penting dalam mencetak generasi yang berintegritas, berkarakter, disiplin, serta memiliki kesadaran hukum yang kuat. Kegiatan ini patut didukung dan terus dikembangkan,” tandasnya.

Kegiatan “Polisi Mengajar” sendiri dipandang sebagai implementasi konkret semangat Polri Presisi, yang menekankan pendekatan prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan, serta mengedepankan langkah edukatif, preventif, dan humanis dalam menjalankan tugas kepolisian.

Melalui kegiatan tersebut, Polri tidak hanya menjalankan fungsi sebagai penegak hukum, tetapi juga memperkuat perannya sebagai mitra masyarakat dalam membangun karakter generasi penerus bangsa yang berlandaskan nilai moral, disiplin, tanggung jawab sosial, semangat kebangsaan, dan kesadaran hukum.

Semakin luasnya dukungan dari pemerintah desa, dunia pendidikan, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen lainnya menunjukkan bahwa kegiatan “Polisi Mengajar” telah menjadi gerakan yang memberikan dampak positif bagi pembangunan kualitas sumber daya manusia.

Kegiatan ini diharapkan terus berkembang menjadi gerakan nasional yang mempererat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mewujudkan Indonesia yang maju dengan generasi yang cerdas, berkarakter, berintegritas, dan taat hukum.(JHN).

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait