Pemprov DKI Beri Penghargaan kepada ATR/BPN, Percepatan Sertipikasi Aset Dinilai Selamatkan Kekayaan Daerah

Rabu, 24 Juni 2026

JEJAKHUKUMNUSANTARA.COM, JAKARTA – Komitmen dalam mengamankan aset milik pemerintah daerah kembali mendapat apresiasi. Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan penghargaan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atas keberhasilannya mempercepat sertipikasi aset tanah milik daerah.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Pramono Anung Wibowo dalam acara penyerahan 499 Sertipikat Hak Pakai di Balai Agung, Jakarta, Rabu (24/06/2026). Prosesi itu turut disaksikan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, beserta jajaran Kementerian ATR/BPN.

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas percepatan pengamanan aset milik Pemprov DKI Jakarta melalui penerbitan sertipikat hak atas tanah. Langkah tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan kepastian hukum sekaligus melindungi aset daerah dari potensi sengketa maupun penguasaan oleh pihak lain.

“Secara khusus kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kementerian ATR/BPN dalam pekerjaannya sehingga terselesaikan dengan baik. Dengan adanya sertipikat aset tersebut kami di Pemprov DKI Jakarta lebih tenang karena memang itulah yang menjadi pegangan kami dalam banyak hal,” ujar Pramono.

Penghargaan tersebut diberikan kepada sejumlah pihak yang dinilai berperan besar dalam percepatan pengamanan aset, yakni Kepala Satuan Tugas pada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, serta para Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.

Momentum ini sekaligus menjadi penanda keberhasilan kolaborasi antara pemerintah daerah, ATR/BPN, dan KPK dalam memperkuat tata kelola aset negara yang lebih transparan dan akuntabel.

Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, menyebut penerbitan 499 sertipikat sebagai hadiah istimewa bagi Jakarta di usia yang hampir mencapai lima abad.

Menurutnya, sertipikat tersebut mencakup berbagai aset strategis yang menjadi penopang pelayanan publik, mulai dari kantor pemerintahan, taman kota, sekolah, puskesmas, sarana olahraga hingga berbagai aset daerah lainnya.

“Ini menjadi kado istimewa bagi Pemprov DKI Jakarta dengan diterimanya 499 sertipikat. Sertipikat tersebut mencakup berbagai aset strategis, seperti kantor pemerintahan, taman, sekolah, puskesmas, sarana olahraga, dan aset daerah lainnya,” ungkap Faisal.

Ia menegaskan bahwa sertipikasi aset merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pengamanan Barang Milik Daerah (BMD). Karena itu, BPAD berharap sinergi bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta terus diperkuat hingga seluruh target sertipikasi aset pemerintah daerah dapat diselesaikan.

“Luar biasa kepada Bu Erry, Kepala Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta. Kami berharap dukungan ini menjadi motivasi dalam rangka mengamankan aset DKI Jakarta sebagaimana arahan Pak Gubernur dan Pak Wamen ATR bahwa kolaborasi yang baik akan menjadikan pengamanan aset DKI lebih baik lagi ke depan,” ujarnya.

Penghargaan yang diberikan Pemprov DKI Jakarta menjadi bukti bahwa percepatan sertipikasi bukan sekadar penyelesaian administrasi pertanahan. Lebih dari itu, langkah tersebut menjadi fondasi penting dalam menjaga kekayaan daerah, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta memastikan setiap aset publik terlindungi dan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait