JEJAKHUKUMNUSANTARA.COM, Mamuju – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) memiliki peran penting dalam mempercepat penyelesaian konflik pertanahan di daerah.
Hal tersebut disampaikan Wamen Ossy saat melakukan pertemuan bersama jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat di Mamuju, Minggu (24/05/2026).
Menurutnya, berbagai persoalan pertanahan yang terjadi di daerah tidak dapat diselesaikan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga instansi terkait.
“Jadi saya pikir GTRA itu sangat baik untuk para Kepala Kantor Pertanahan gunakan saat ada permasalahan pertanahan di masyarakat. Ajak bupati atau kepala daerahnya dalam forum GTRA karena memang mereka Ketua GTRA di daerah tersebut,” ujar Ossy Dermawan.
Ia menjelaskan, forum GTRA menjadi ruang strategis untuk mempertemukan seluruh pihak terkait guna mencari solusi bersama atas konflik pertanahan yang terjadi di tengah masyarakat.
Menurutnya, ketika seluruh unsur seperti BPN, pemerintah daerah, kejaksaan, dan kepolisian memiliki pandangan yang sama, maka proses penyelesaian konflik pertanahan akan berjalan lebih efektif dan memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat.
“Kalau antara BPN, kejaksaan, kepolisian, dan pemerintah daerah masih ada perbedaan pendapat, maka penyelesaiannya tidak akan berjalan optimal. Oleh karena itu, semua pihak harus duduk bersama terlebih dahulu,” tegasnya.
Selain memberikan pengarahan kepada jajaran BPN Sulawesi Barat, Wamen Ossy juga menyerahkan delapan sertipikat untuk tanah wakaf dan aset pemerintah daerah. Penyerahan tersebut turut didampingi Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat, Fredy Marfin.
Dalam kunjungannya, Wamen Ossy juga menyempatkan diri berkeliling ruangan dan menyapa para pegawai di lingkungan Kanwil BPN Sulawesi Barat. Kegiatan tersebut diikuti para Pejabat Administrator, Kepala Kantor Pertanahan, Pejabat Pengawas se-Sulawesi Barat, serta pegawai Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat.
Kunjungan kerja ini diharapkan semakin memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung program reforma agraria sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai konflik pertanahan di daerah.