50 Persen Bidang Tanah di Sulteng Sudah Bersertipikat, Wamen Ossy: Bukti Daerah Terus Bertumbuh

Minggu, 10 Mei 2026

JEJAKHUKUMNUSANTARA.COM, Palu — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyebut capaian pendaftaran tanah di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang telah mendekati 50 persen menjadi indikator positif pertumbuhan daerah dan meningkatnya kebutuhan layanan pertanahan.

Hal tersebut disampaikan Wamen Ossy saat menyerahkan sejumlah sertipikat di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Minggu (10/05/2026).

“Patut kita apresiasi di mana sudah hampir 50% tanah sudah terdaftar dan juga hampir 50% bersertipikat. Ini menunjukkan bahwa Provinsi Sulteng ini adalah provinsi yang terus tumbuh,” ujar Wamen Ossy saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam kegiatan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN menyerahkan total 13 sertipikat yang terdiri atas Sertipikat Hak Pakai, Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB), sertipikat tanah wakaf, serta sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Sertipikat tersebut diberikan kepada sejumlah kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta masyarakat sebagai bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian hukum hak atas tanah.

Menurut Wamen Ossy, meningkatnya jumlah bidang tanah yang telah terdaftar dan bersertipikat menunjukkan perkembangan ekonomi dan pembangunan wilayah di Sulawesi Tengah yang terus bergerak maju. Karena itu, ia meminta jajaran pertanahan di daerah tetap menjaga kualitas pelayanan dan ketelitian data dalam proses pendaftaran tanah.

“Jangan sampai mencapai angka keberhasilan, tetapi tinggalkan masalah untuk masa depan. Pak Menteri Nusron selalu mengingatkan, cepat tapi tetap teliti,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa percepatan layanan pertanahan harus diimbangi dengan kualitas data yang baik agar tidak memunculkan persoalan hukum di kemudian hari.

Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah dan seluruh kantor pertanahan kabupaten/kota yang tetap memberikan pelayanan di tengah tantangan geografis dan keterbatasan infrastruktur di sejumlah wilayah.

“Saya melihat kegigihan dan juga keinginan yang kuat dari para unsur pimpinan di unit-unit kerja baik di Kantor Pertanahan maupun di Kanwil berupaya untuk melaksanakan pengabdian terbaik ini. Bukan untuk saya ataupun untuk Pak Menteri, tapi apa yang kita lakukan adalah untuk masyarakat yang sama-sama kita cintai,” ungkap Wamen Ossy.

Ia berharap semangat pelayanan tersebut terus dipertahankan guna mendukung target pemerintah dalam memperluas kepastian hukum hak atas tanah di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah yang masih memiliki tantangan akses dan geografis seperti Sulawesi Tengah.

Kegiatan penyerahan sertipikat tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Naim, beserta jajaran dan para Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Tengah.

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait