JEJAKHUKUMNUSANTARA.COM, Palangkaraya — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan mengimbau pemerintah daerah di Kalimantan Tengah agar lebih proaktif dalam menyelesaikan persoalan pertanahan. Hal tersebut disampaikannya dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI yang berlangsung di Aula Jaya Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (23/04/2026).
Menurut Ossy, pemerintah daerah memiliki kewenangan strategis dalam pengelolaan pertanahan melalui forum Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Ia menegaskan, forum tersebut harus dioptimalkan untuk menyelesaikan konflik agraria yang kerap terjadi di daerah.
“Kewenangan kepala daerah sangat besar. Jika ada konflik pertanahan, aktifkan GTRA agar kita bisa mencari solusi bersama,” ujarnya.
Dalam struktur GTRA, gubernur bertindak sebagai ketua di tingkat provinsi, sementara bupati dan wali kota memimpin GTRA di tingkat kabupaten/kota. Posisi tersebut memberi peran penting dalam menentukan subjek penerima Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Ossy juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan Kantor Wilayah BPN maupun Kantor Pertanahan dalam mengidentifikasi potensi TORA di masing-masing wilayah.
Ia menyoroti kondisi masyarakat yang telah lama bermukim di kawasan hutan. Menurutnya, diperlukan pendekatan kebijakan yang adil agar masyarakat tetap mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati.
“Ketika suatu wilayah ditetapkan sebagai kawasan hutan, kita harus memikirkan kesejahteraan masyarakat yang sudah tinggal di sana. Perlu langkah untuk mengubah status menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) agar masyarakat bisa memperoleh sertipikat,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan bahwa sekitar 75,96 persen wilayah Kalimantan Tengah merupakan kawasan hutan. Di dalamnya, terdapat banyak masyarakat yang telah lama menempati lahan tersebut.
Ia menilai optimalisasi peran GTRA menjadi kunci untuk memetakan secara rinci kawasan hutan dan non-hutan, sekaligus menentukan wilayah yang layak menjadi bagian dari program reforma agraria.
“Jika GTRA berjalan optimal, kita bisa memetakan secara detail kawasan yang perlu dialokasikan untuk reforma agraria,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo, serta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf. Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para kepala daerah se-Kalimantan Tengah.
Dalam kunjungan tersebut, Wamen Ossy didampingi Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah Fitriyani Hasibuan beserta jajaran.
Pemerintah berharap, melalui optimalisasi GTRA, berbagai persoalan agraria di daerah dapat diselesaikan secara komprehensif, sekaligus mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat melalui program reforma agraria. (*/Pn)