Dari Rasa Takut ke Rasa Pasti, Perjuangan Petani Perempuan Desa Soso Berbuah Harapan

Rabu, 22 April 2026

JEJAKHUKUMNUSANTARA.COM, Blitar – Tanah, bagi sebagian orang, mungkin sekadar aset. Namun bagi Patma (55), petani perempuan dari Desa Soso, Kabupaten Blitar, tanah adalah napas kehidupan tempat harapan tumbuh, sekaligus medan perjuangan yang pernah dipenuhi rasa takut.

Lebih dari satu dekade lalu, tepatnya sejak 2012, Desa Soso terjebak dalam pusaran konflik agraria berkepanjangan. Warga yang menggantungkan hidup dari lahan harus berhadapan dengan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Ketegangan menjadi bagian dari keseharian, bahkan untuk sekadar menanam pun dibayangi ancaman.

“Dulu kalau mau nanam itu takut. Tapi kalau tidak nanam, gimana kita butuh makan,” kenang Patma, dengan mata yang seolah masih menyimpan jejak kecemasan masa lalu.

Bagi Patma, ketakutan itu bukan sekadar cerita. Ia pernah mengalami langsung penghadangan oleh pihak keamanan perusahaan saat hendak mengolah lahannya. Namun, kebutuhan hidup memaksanya tetap bertahan. Tanah itu bukan hanya tempat menanam, tetapi juga satu-satunya jalan untuk bertahan hidup.

Perlahan, harapan mulai menemukan jalannya pada tahun 2022. Melalui program Reforma Agraria yang digulirkan Kementerian ATR/BPN, konflik yang bertahun-tahun membelenggu akhirnya menemukan titik terang. Lahan yang sebelumnya tanpa kepastian hukum kini resmi menjadi milik warga.

Sebanyak 83,85 hektare tanah didistribusikan kepada 527 keluarga di Desa Soso melalui penerbitan Sertipikat Hak Milik oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar. Bagi Patma, selembar sertipikat itu bukan sekadar dokumen, melainkan simbol kebebasan dari rasa takut.

“Sekarang sudah lebih aman, lebih tenang,” ujarnya singkat, namun sarat makna.

Perubahan itu juga dirasakan Indra (32), petani perempuan lainnya. Dengan kepastian hukum atas tanah, ia dan warga lain kini bisa merencanakan masa depan dengan lebih percaya diri. Tidak lagi sekadar bertahan hidup, tetapi mulai memikirkan bagaimana meningkatkan kesejahteraan keluarga.

“Apalagi sertipikat sudah atas nama sendiri. Jadi kita merasa bangga,” tutur Indra.

Dampak nyata pun mulai terlihat di sektor ekonomi. Lahan yang dulu dikelola dengan rasa waswas kini dimanfaatkan secara optimal. Salah satunya melalui budidaya jagung yang didukung kerja sama dengan PT Syngenta Indonesia.

Melalui program ini, petani mendapatkan bantuan bibit, pendampingan teknis, hingga akses pasar dengan harga jual yang lebih menguntungkan, berkisar antara Rp8.500 hingga Rp9.000 per kilogram.

Hasilnya signifikan. Dari lahan sekitar 1.500 meter persegi, petani mampu menghasilkan hingga 1 ton jagung dengan nilai mencapai Rp9 juta lonjakan tajam dibandingkan sebelumnya yang hanya berkisar Rp4 hingga Rp5 juta.

“Kalau hasilnya meningkat pasti bahagia,” kata Indra, dengan senyum yang kini lebih sering terlihat.

Namun, perjuangan perempuan Desa Soso tidak berhenti di ladang. Sepulang dari kebun, mereka masih memikul tanggung jawab domestik memasak, merawat anak, hingga mengurus rumah tangga. Beban ganda itu dijalani tanpa keluhan, ditopang semangat gotong royong yang tetap terjaga di antara keluarga dan kelompok tani.

Kini, Desa Soso bukan lagi cerita tentang konflik, melainkan tentang kebangkitan. Reforma Agraria tidak hanya menghadirkan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga membuka ruang bagi perempuan untuk berdiri lebih tegak menjadi penopang keluarga sekaligus penggerak kesejahteraan.

Dari tanah yang dulu dipenuhi rasa takut, kini tumbuh keyakinan baru: bahwa masa depan bisa diperjuangkan, dan harapan bisa dipanen. (*)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait