/BPN Tuntaskan 90,8% Temuan BPK, Perkuat Akuntabilitas dan Layanan Publik

Jumat, 10 April 2026

JEJAKHUKUMNUSANTARA.COM, Jakarta — Komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memperkuat tata kelola pemerintahan kembali mendapat pengakuan. Melalui Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ATR/BPN berhasil menyelesaikan 90,8% temuan, sebuah capaian signifikan yang berbuah penghargaan dari lembaga auditor negara tersebut.

Penghargaan ini menjadi penanda bahwa upaya pembenahan internal yang dilakukan ATR/BPN tidak sekadar formalitas, melainkan langkah nyata menuju sistem yang lebih transparan dan akuntabel.

Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan apresiasi atas dorongan kuat dari pimpinan kementerian yang terus mengawal proses tindak lanjut rekomendasi sejak lebih dari satu dekade terakhir.

“Terima kasih kepada Bapak Menteri Nusron karena terus mendorong kami di kesekjenan maupun para direktorat jenderal untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sejak tahun 2013 sampai saat ini,” ujarnya usai penganugerahan di Kantor BPK, Jakarta, Selasa (07/04/2026).

Menurutnya, tindak lanjut atas Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (RHP) merupakan bagian penting dari proses perbaikan berkelanjutan di lingkungan ATR/BPN. Upaya tersebut mencakup penyempurnaan regulasi, penguatan pengelolaan aset, hingga pembenahan administrasi pertanahan.

Tak hanya itu, koordinasi lintas unit kerja juga terus diperkuat, termasuk sinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga lain guna memastikan setiap rekomendasi dapat diselesaikan secara optimal.

“Kita berharap seluruh satuan kerja segera mereview apabila ada rekomendasi yang perlu diselesaikan, baik dari BPK maupun dari pengawasan internal. Harapannya tentu semuanya dapat dituntaskan, bahkan kita ingin mencapai 100%,” tegas Dalu Agung Darmawan.

Data mencatat, sejak tahun 2013 terdapat sekitar 1.300 rekomendasi hasil pemeriksaan yang harus ditindaklanjuti oleh ATR/BPN. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.180 rekomendasi telah berhasil diselesaikan. Capaian ini menunjukkan konsistensi kementerian dalam memperbaiki sistem pengelolaan serta meningkatkan kualitas kinerja organisasi.

Keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja kolektif seluruh jajaran, yang terus mendorong percepatan penyelesaian tindak lanjut secara sistematis dan terukur. Langkah ini dinilai krusial dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan.

Penghargaan dari BPK sendiri diserahkan dalam sebuah kegiatan yang dihadiri sejumlah pejabat kementerian dan lembaga Kabinet Merah Putih. Penghargaan tersebut diterima oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja ATR/BPN.

Turut hadir dalam acara tersebut Inspektur Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, serta Kepala Biro Keuangan, Kartika Sari.

Dengan capaian ini, ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih baik, transparan, dan terpercaya. (*/ris)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait