Babak Baru Kasus PETI Nona Hoa: Laporan LAKRI Menggema, Desakan Publik Kian Menggila

Selasa, 31 Maret 2026

JEJAKHUKUMNUSANTARA.COM, Minahasa Tenggara — Laporan resmi Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) terkait dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Gunung Nona Hoa, Ratatotok, kini memasuki babak lanjutan yang kian panas. Alih-alih mereda, sorotan publik justru semakin tajam, menekan aparat penegak hukum untuk segera membuktikan keberpihakan mereka pada keadilan.

Nama Corry Giroth yang sebelumnya diseret dalam laporan kini menjadi pusat perhatian. Publik menunggu, apakah aparat akan benar-benar menindaklanjuti laporan tersebut dengan langkah konkret, atau justru kembali terjebak dalam pola lama: diam di tengah kegaduhan.

“Hari ini LAKRI sudah secara resmi melaporkan dugaan peti yang terjadi di Gunung Nona Hoa Ratatotok. Kami percaya bahwa Polda Sulawesi Utara akan menindaklanjuti laporan kami”. Ujar Jamel Omega Lahengko Wakil Ketua Tim 7 DPN LAKRI, Selasa (31/3/2026)

Sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat mulai angkat suara. Mereka menilai, laporan LAKRI telah membuka pintu bagi pengusutan yang lebih luas terhadap praktik PETI yang diduga telah lama mengakar di wilayah Ratatotok. Bahkan, tidak sedikit yang meyakini bahwa Gunung Nona Hoa hanyalah “puncak gunung es” dari jaringan tambang ilegal yang lebih besar.

“Kalau ini diusut serius, pasti akan banyak nama lain yang ikut terseret,” ujar seorang aktivis lingkungan di Manado.

Di lapangan, aktivitas tambang ilegal disebut masih terus berlangsung. Alat berat dikabarkan tetap beroperasi, sementara distribusi logistik seperti bahan bakar dan material pendukung lainnya berjalan tanpa hambatan. Fakta ini memicu kecurigaan bahwa jaringan di balik PETI memiliki sistem yang cukup kuat untuk bertahan dari tekanan publik.

Situasi ini memperkuat dugaan bahwa ada kekuatan yang bermain di balik layar. Publik mulai mempertanyakan, apakah benar ada pihak-pihak tertentu yang memberikan perlindungan, sehingga aktivitas ilegal tersebut tetap hidup meski telah dilaporkan secara resmi?

Tak hanya soal penindakan, tekanan juga mengarah pada transparansi. Masyarakat menuntut aparat membuka perkembangan penanganan kasus ini secara terbuka. Setiap langkah, mulai dari penyelidikan hingga kemungkinan penetapan tersangka, diminta untuk tidak ditutup-tutupi.

“Jangan sampai laporan ini hanya jadi formalitas. Publik butuh bukti, bukan janji,” tegas seorang warga.

Selain itu, isu aliran dana dari aktivitas PETI mulai menjadi perhatian serius. Banyak pihak mendesak agar aparat tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri jalur distribusi emas dan perputaran uang yang dihasilkan. Jika ditemukan indikasi pencucian uang, maka kasus ini berpotensi melebar ke ranah yang lebih kompleks.

Di sisi lain, kekhawatiran terhadap keselamatan pelapor dan saksi juga mencuat. LAKRI sebelumnya telah meminta perlindungan khusus, mengingat sensitifnya kasus yang melibatkan dugaan jaringan terorganisir.

Kini, semua mata tertuju pada aparat penegak hukum. Laporan telah masuk, bukti awal telah disampaikan, dan tekanan publik terus meningkat. Tidak ada lagi ruang untuk alasan atau penundaan.

Kasus PETI Gunung Nona Hoa telah berubah menjadi simbol perlawanan terhadap praktik ilegal yang merusak lingkungan dan mencederai rasa keadilan. Pertanyaannya kini semakin tajam: apakah hukum akan benar-benar ditegakkan, atau kembali kalah oleh kekuatan yang selama ini bermain di balik tambang ilegal Ratatotok?. (Red)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait