Polsek Kakas Respon Cepat Laporan Pengerusakan Satu Unit Sepeda Motor Di Desa Toulimembet

Sabtu, 18 Maret 2023

Korban saat melapor ke polsek kakas

Kasus penghadangan dan pengerusakan satu unit kendaraan roda dua yang terjadi di Desa Toulimembet Kecamatan Kakas, pada Jumat (18/03/2023) malam dilaporkan ke Polisian Sektor (Polsek) Kakas.

Korban Riki Mongi didampingi Aktivis Sulawesi Utara (Sulut) Steve Fey Raranta pada Sabtu (18/03/2023) sekitar pukul 12:00 siang mendatangi Polsek Kakas untuk membuat melaporkan kejadian tersebut.

“Kedatangan kami ke Polsek Kakas untuk membuat melaporkan kejadian tadi malam yang menimpa Riki” Kata Fey Raranta

Kedatangan Stev dan Korban diterima langsung oleh AIPDA E. Warouw KA SPKT Polsek Kakas dan korban langsung dimintai keterangan untuk membuat Berita Acara Pemeriksan (BAP).

Setelah BAP dibuat, dibawah pimpinan AIPDA Vecky Sakul selaku Bhabin langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Toulimembet Kecamatan Kakas. Korban sangat berterimakasih karena Polsek Kakas dengan cepat merespon laporannya.

“Setelah menerima laporan tersebut kami segera mengirimkan Team yang di pimpinan AIPDA Vecky Sakul” Ucap AIPD E. Warouw, Sabtu (19/03/2023).

Mariani Badi, Hukum Tua desa Toulimembet ketika dihubungi membenarkan bahwa Oknum warga yang diduga melakukan penghadangan dan pengerusakan adalah warganya.

“Oknum tersebut memang benar warga Desa Toulimembet, saya menyerahkan sepenuhnya masalah ini ke Polsek Kakas.”Ujar Mariani Badi

Kondisi motor korban yg mengalami kerusakan di bagian lampu sebelah kiri

Kejadian berawal ketika korban sedang mengendarai kendaraan motor Vario sedang jalan dan di hadang oleh pelaku di duga berinsial CL mengunakan botol dan setelah itu langsung memukul dengan botol. Korban yang saat itu bersaman temannya menghidar dan lari dari TKP dan pelaku merusak kendaran motor Vario tesebut.

(Engko)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait