Dukung Program “Polisi Mengajar”, Kades Kelang Asaude Adam Johan Makatita Dorong Kurikulum Kesadaran Hukum Masuk Sekolah

Jumat, 31 Juli 2026

Jejak Hukum Nusantara.com, Maluku – Gagasan memperkuat pendidikan karakter melalui peningkatan kesadaran hukum di lingkungan sekolah mendapat respon positif posistif dan dukungan penuh dari Kepala Desa Kelang, Kecamatan Kepulauan Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat, Adam Johan Makatita. Menurutnya, kegiatan “Polisi Mengajar” yang diinisiasi Kepolisian Republik Indonesia dan terus dikembangkan di berbagai daerah, termasuk melalui Polda Maluku, merupakan langkah strategis dalam membangun generasi muda yang memiliki pemahaman hukum, karakter kuat, serta tanggung jawab sebagai warga negara. Jum’at, 31/07/2026.

“Selaku kepala Desa tentunya saya sangat merespon baik aksi nyata melalui “Polisi Mengajar” oleh pihak Kepolisian, yang sangat membawa dampak positif bagi generasi muda, terutama bagi anak didik siswa” ujarnya

Adam Johan Makatita sapaan akrab Adam yang kini aktif sebagai Ketua Wilayah Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Provinsi Maluku menjelaskan, pendidikan hukum sudah saatnya menjadi bagian penting dalam proses pembelajaran di sekolah.

Ia berpandangan bahwa penanaman nilai-nilai hukum tidak boleh hanya diberikan kepada kalangan tertentu, tetapi harus dikenalkan sejak usia dini agar menjadi budaya yang melekat dalam kehidupan generasi muda.

“Edukasi hukum tidak boleh hanya menjadi konsumsi aparat penegak hukum atau mahasiswa fakultas hukum. Kesadaran hukum harus dibangun sejak bangku sekolah agar anak-anak memiliki ketahanan moral, memahami hak dan kewajibannya, serta mampu mengambil keputusan yang benar dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Adam.

Menurutnya, tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini semakin kompleks.

Perkembangan teknologi informasi, pengaruh media sosial, peredaran narkotika, hingga meningkatnya berbagai bentuk kenakalan remaja membutuhkan pendekatan preventif yang lebih kuat melalui dunia pendidikan.

Kepala Desa ini juga mendorong agar kegiatan “Polisi Mengajar” tidak hanya sebatas aksi penyuluhan sesaat, melainkan dikembangkan menjadi program edukasi yang berkelanjutan melalui kurikulum atau materi pembelajaran pendukung di sekolah.

Ia menilai sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, pemerintah desa, dunia pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta organisasi kepemudaan merupakan investasi jangka panjang dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang berintegritas, disiplin, dan taat hukum.

Pendidikan Hukum Harus Menjawab Tantangan Zaman

Dalam pelaksanaannya, Adam berharap personel kepolisian yang hadir di sekolah dapat menyampaikan materi yang relevan dengan kondisi sosial yang dihadapi pelajar saat ini.

Materi pertama yang dinilai penting adalah pencegahan kenakalan remaja, meliputi bahaya tawuran antarpelajar, perundungan (bullying), kekerasan, serta pentingnya membangun budaya damai, saling menghormati, dan menjaga persatuan di lingkungan sekolah.

Selain itu, ia mengusulkan agar nilai-nilai kearifan lokal Maluku, khususnya budaya Pela Gandong, turut diperkenalkan dalam materi pembelajaran sebagai fondasi memperkuat semangat persaudaraan, toleransi, dan hidup berdampingan di tengah keberagaman.

Adam juga menekankan pentingnya edukasi mengenai pemberantasan narkotika.

Menurutnya, para pelajar harus diberikan pemahaman mengenai berbagai jenis narkoba yang kini banyak menyasar kalangan remaja, dampak buruk terhadap kesehatan, masa depan, serta konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan narkotika sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di era digital, lanjutnya, pendidikan mengenai etika bermedia sosial menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan.

Para siswa perlu memahami pentingnya menggunakan media sosial secara bertanggung jawab, menghindari penyebaran berita bohong (hoaks), ujaran kebencian, perundungan siber, serta memahami ketentuan yang mengatur penggunaan teknologi informasi, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Tidak kalah penting, pendidikan mengenai ketertiban berlalu lintas juga perlu diberikan secara berkelanjutan agar budaya disiplin, tertib, dan mengutamakan keselamatan di jalan raya dapat tertanam sejak usia sekolah.

Polisi sebagai Sahabat Pelajar

Adam menilai program “Polisi Mengajar” tidak hanya memberikan manfaat dari sisi peningkatan pengetahuan hukum, tetapi juga mampu membangun hubungan yang lebih dekat antara aparat kepolisian dan dunia pendidikan.

Menurutnya, kehadiran polisi di ruang kelas sebagai narasumber, pembimbing, dan mitra edukasi akan mengubah cara pandang pelajar terhadap institusi kepolisian.

Polisi tidak lagi dipersepsikan hanya sebagai aparat penegak hukum yang hadir ketika terjadi pelanggaran, tetapi juga sebagai sahabat pelajar yang berperan dalam membimbing dan membentuk karakter generasi muda.

“Melalui pendekatan yang humanis, para siswa akan lebih mudah memahami hukum sekaligus membangun rasa percaya kepada institusi kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” katanya.

GPII SBB Berharap Program Berkelanjutan

Senada dengan hal tersebut, Ketua DPD GPII Kabupaten Seram Bagian Barat, Darto Albana, menyampaikan apresiasi terhadap penguatan kegiatan “Polisi Mengajar” yang tengah didorong di Maluku.

Menurutnya, pendidikan hukum merupakan bagian penting dalam membangun karakter generasi muda sehingga harus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan.

“Kita ingin membangun mindset dan mental generasi muda agar lebih baik. Ketika mereka bersentuhan dengan persoalan hukum, mereka tidak merasa takut, tetapi memahami, menghormati, dan menjadikan hukum sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Darto Albana.

Ia berharap kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi terus dikembangkan melalui kerja sama antara Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Pendidikan, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, dan seluruh pemangku kepentingan.

Menurut Darto, apabila pendidikan kesadaran hukum diberikan secara sistematis sejak usia sekolah, maka Indonesia akan memiliki generasi yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki integritas, kedisiplinan, tanggung jawab sosial, semangat kebangsaan, serta kepatuhan terhadap hukum.

“Generasi Emas Indonesia tidak hanya membutuhkan kecerdasan intelektual, tetapi juga karakter, moral, dan kesadaran hukum yang kuat. Karena itu, kami mendukung penuh agar kegiatan ‘Polisi Mengajar’ terus diperluas dan menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter peserta didik di seluruh Indonesia,” tegasnya.(JHN)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait