Tak Bisa Ditunda Lagi! Gubernur Didesak Gelar RUPS Demi Pembenahan Total Bank Maluku-Malut

Sabtu, 25 Juli 2026

JEJAK HUKUM NUSANTARA.Com, Maluku – Gelombang desakan agar dilakukan pembenahan total di tubuh PT Bank Maluku Malut semakin menguat.

Pemerhati Kebijakan Publik dan Politik Maluku, Darul Kutni Tuhepaly, meminta Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa bersama seluruh kepala daerah pemegang saham segerah mengambil langkah strategis dengan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) guna mengevaluasi secara menyeluruh kinerja direksi dan komisaris.

Menurutnya, momentum untuk melakukan evaluasi tidak lagi bisa ditunda.

Sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang mengelola kepercayaan masyarakat sekaligus menjadi instrumen penting pembangunan ekonomi, Bank Mal-Malut dituntut memiliki tata kelola yang profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari kepentingan di luar tujuan pendiriannya.

“Sudah saatnya dilakukan pembenahan secara menyeluruh. Gubernur sebagai salah satu pemegang saham utama perlu segera mendorong pelaksanaan RUPS untuk mengevaluasi kinerja dan tata kelola Bank Mal-Malut,” tegasnya. Sabtu, 25/07/2026.

Ia menilai, RUPS merupakan forum korporasi yang paling tepat dan memiliki legitimasi hukum untuk melakukan evaluasi terhadap pencapaian direksi dan komisaris, sekaligus menentukan langkah strategis apabila diperlukan penyegaran kepemimpinan maupun perbaikan tata kelola perusahaan.

Mantan Anggota DPRD Maluku ini menegaskan bahwa evaluasi terhadap manajemen bukanlah bentuk hukuman, melainkan bagian dari proses memperkuat institusi agar mampu menjawab tantangan industri perbankan yang semakin kompetitif.

Menurutnya, Bank Maluku Malut harus dikelola dengan prinsip good corporate governance, yaitu transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran.

“Bank Maluku Malut adalah aset strategis milik masyarakat Maluku dan Maluku Utara. Karena itu, tata kelolanya harus dijaga dengan sungguh-sungguh agar tetap sehat, profesional, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa seluruh jabatan strategis di lingkungan Bank Maluku Malut harus diisi oleh figur-figur yang memiliki kompetensi, integritas, rekam jejak yang baik, serta pengalaman memadai di bidang perbankan.

Menurutnya, kualitas sumber daya manusia menjadi faktor utama dalam memperkuat daya saing bank daerah di tengah ketatnya persaingan industri jasa keuangan.

“BUMD perbankan ini harus menjadi mesin penggerak ekonomi daerah sekaligus sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Orientasinya harus sepenuhnya pada pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, dan pengembangan sektor usaha produktif,” katanya.

Tak hanya itu, ia pun menyoroti berbagai informasi dan keluhan yang berkembang di tengah masyarakat mengenai kondisi internal Bank Maluku Malut.

Menurutnya, setiap persoalan yang menjadi perhatian publik perlu dijawab melalui mekanisme evaluasi yang objektif agar tidak menimbulkan spekulasi yang dapat mengurangi tingkat kepercayaan masyarakat.

“Kepercayaan publik merupakan modal utama sebuah bank. Ketika muncul berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, maka para pemegang saham harus menunjukkan keseriusan melalui langkah-langkah yang cepat, terukur, dan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, RUPS bukan hanya menjadi ruang evaluasi terhadap kinerja direksi dan komisaris, tetapi juga forum untuk menyusun strategi penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas pelayanan kepada nasabah, penguatan sistem pengendalian internal, optimalisasi manajemen risiko, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penyusunan arah bisnis yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan ekonomi.

Mantan Aktivis ini berharap Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa bersama seluruh kepala daerah pemegang saham tidak menunda pelaksanaan RUPS apabila dinilai diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, keputusan-keputusan strategis yang menyangkut masa depan Bank Maluku Malut harus ditempuh melalui mekanisme korporasi yang sah agar memiliki legitimasi yang kuat dan mampu memperkuat kepercayaan publik.

“Kita membutuhkan Bank Maluku Malut yang benar-benar kuat, sehat, profesional, dan dikelola oleh orang-orang yang memahami dunia perbankan. Bank daerah ini harus menjadi kebanggaan masyarakat sekaligus motor penggerak pembangunan ekonomi di Maluku dan Maluku Utara. Karena itu, pembenahan tidak boleh lagi ditunda,” pungkasnya.(JHN-one).

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait