Kasus Korupsi DD Meningkat TA 2025 Ketua LAKRI SUMSEL Intrusikan Perketat Pengawasan DD SUMSEL

Selasa, 2 Desember 2025

Palembang Sumatera Selatan (JHN) — Kasus korupsi di tingkat pemerintahan desa beberapa tahun terakhir menunjukkan peningkatan tajam dan menjadi perhatian nasional.2/12/2025.

foto ilustrasi; Dana Desa Santapan Empuk oknum Kepala desa

Jumlah kepala desa (Kades) yang terjerat kasus penyelewengan dana desa (DD) terus bertambah dari tahun ke tahun, membuat aparat penegak hukum (APH) kewalahan menangani laporan yang masuk.
Modus korupsi yang paling sering ditemukan meliputi mark up anggaran pembangunan, laporan kegiatan fiktif, proyek yang tidak selesai namun anggaran sudah habis dicairkan, hingga penggunaan dana desa untuk keperluan pribadi dan kelompok.

Fenomena ini dianggap ironis karena dana desa sejatinya digulirkan pemerintah untuk mempercepat pembangunan wilayah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat layanan publik.

Namun di berbagai daerah, peningkatan anggaran justru diikuti meningkatnya praktik penyalahgunaan wewenang, Aparat kejaksaan menyebut kondisi ini sebagai tren yang mengkhawatirkan karena jumlah laporan korupsi jauh lebih cepat naik dibanding kemampuan penanganan kasus.

Sebagai respons, upaya pencegahan dan pengawasan diperkuat melalui pembinaan aparatur desa, audit penggunaan anggaran, serta pendampingan penegakan hukum agar celah penyelewengan bisa ditekan. Masyarakat juga didorong ikut berperan mengawasi agar dana publik benar-benar kembali ke warga, bukan hanya dinikmati oleh oknum.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar dana desa tidak lagi menjadi sumber korupsi, melainkan sarana pembangunan yang nyata bagi kemajuan desa.

Menanggapi berita dan sebagai rekanan aparat penegak hukum,
Ketua Umum Lakri HM. Steven Samuel Lee Lahengko perintahkan kepada ketua lakri provinsi di Indonesia untuk memperketat pengawasan dana desa, kalau ada temuan jangan ragu untuk membuat laporan.

Sementara itu Atas instruksi ketum,
ketua lakri sumsel Jumhadi, juga menginstruksikan ke semua ketua LAKRI Se Kabupaten di Sumsel untuk mengontrol, mengawasi dengan ketat di semua desa di kecamatan terutama di pelosok,
Karena dasa di pelosok sangat rentan penyelewengan dana desa dengan bermacam-macam modus.

Di Kabupaten Muara Enim ada beberapa kasus yang sudah kita lengkapi data dugaan penyelewengan dana desa, ada juga beberapa yang sudah kita laporkan ke APH melalui ketua DPK LAKRI Muara Enim Feri Fadli dan itu masih terus di proses,
Di tahun 2025 sudah ada sekitar 20 kasus dugaan penyelewengan dana desa yang sudah diserahkan LAKRI ke Aph Muara Enim,
Kami berharap Laporan LAKRI di APH muara Enim tidak hanya menjadi santapan rayap dan tempat bersembunyi tikus tikus kantor di lemari atau masuk tong sampah,
Tetapi menjadi bahan untuk APH Muara Enim untuk memberi efek jera kepada semua kepala Desa yang melakukan tindak pidana korupsi.(Irno)

Bersambung edisi selanjutnya

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait