JEJAKHUKUMNUSANTARA.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa sektor pertanahan memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembicara dalam kegiatan Akademi Politik yang diselenggarakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Sabtu (13/6/2026).
Dalam forum yang mengusung tema “Asta Cita sebagai Kompas Peradaban: Meneguhkan Kepemimpinan Bangsa yang Tangguh, Berdaulat, dan Berkemajuan” itu, Ossy menjelaskan bahwa hampir seluruh program prioritas nasional membutuhkan dukungan sektor pertanahan sebagai fondasi utama pelaksanaannya.
“Program swasembada pangan, energi, ekonomi kreatif, ekonomi hijau maupun ekonomi biru semuanya membutuhkan lahan dan tanah. Di situlah peran Kementerian ATR/BPN untuk memastikan program-program Asta Cita dapat terlaksana dengan baik,” ujar Ossy Dermawan.
Menurutnya, pengelolaan agraria yang baik menjadi salah satu kunci keberhasilan pembangunan nasional. Karena itu, Kementerian ATR/BPN terus memperkuat sistem pertanahan dan tata ruang guna mendukung berbagai agenda strategis pemerintah.
Dalam paparannya, Ossy menjelaskan bahwa Indonesia memiliki sumber daya agraria yang sangat besar. Dari keseluruhan wilayah nasional, sekitar 77 persen merupakan kawasan laut, sementara 23 persen atau sekitar 189 juta hektare berupa daratan.
Dari total luas daratan tersebut, sekitar 118,1 juta hektare atau 62,5 persen merupakan kawasan hutan yang berada di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan. Sementara sisanya, sekitar 70,1 juta hektare yang masuk dalam kategori Areal Penggunaan Lain (APL), menjadi wilayah yang dikelola oleh Kementerian ATR/BPN.
“Hingga saat ini sekitar 79,5 persen areal yang menjadi kewenangan ATR/BPN telah berhasil dipetakan,” jelasnya.
Kementerian ATR/BPN saat ini terus mempercepat pemetaan terhadap sekitar 20,5 persen bidang tanah yang belum terpetakan. Sebagian besar berada di wilayah perbatasan maupun daerah yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan.
Menurut Ossy, penyelesaian pemetaan seluruh bidang tanah menjadi langkah penting untuk menciptakan basis data pertanahan yang lengkap, akurat, dan terintegrasi secara nasional. Data tersebut nantinya akan menjadi fondasi dalam mendukung berbagai kebijakan pembangunan dan investasi.
Selain pemetaan, Kementerian ATR/BPN juga mendorong integrasi data pertanahan melalui implementasi Kebijakan Satu Peta (One Map Policy). Kebijakan tersebut bertujuan menciptakan keseragaman data spasial antarinstansi sehingga dapat mengurangi potensi tumpang tindih pemanfaatan ruang yang selama ini sering menjadi pemicu konflik agraria.
“Banyak permasalahan yang terjadi saat ini karena belum adanya kesatuan basis data antara kawasan hutan dan kawasan APL. Oleh karena itu, kami terus mendorong pemanfaatan teknologi agar seluruh lembaga menggunakan satu data yang sama sehingga konflik dan tumpang tindih pemanfaatan ruang dapat diminimalkan,” kata Ossy.
Melalui penguatan sistem pemetaan dan integrasi data pertanahan, Kementerian ATR/BPN optimistis dapat mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto sekaligus menciptakan tata kelola agraria yang lebih modern, transparan, dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia.